Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis usai 4 jam menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Bongkah.id – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selangkah lagi menduduki kursi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. Kepala Bareskrim itu telah mendapat persetujuan secara aklamasi dari Komisi III usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III sepakat menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Keputusan itu sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis.

ads

Baca: Komisi III DPR RI : Komjen Listyo Sigit Layak Menjabat Kapolri 

Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno. Selanjutnya, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

“Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata ,” kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).

Baca: Calon Kapolri Listyo Sigit, ’Konco Lawas’ Jokowi Sejak 2011

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test Selama hampir 4 jam di ruang Komisi III DPR, hari ini. Usai memaparkan visi misinya, alumni Akpol 1991 itu menjawab cecaran pertanyaan dari anggota komisi hukum.

Dalam visi-misinya, Komjen Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan konsep transformasi yang akan menampilkan wajah baru Polri lebih positif. Ia berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan penegakan hukum yang adil di instansi Polri.

“Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi,” tutur Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Mantan Kapolda Banten itu juga sempat dicecar pertanyaan terkait insiden penembakan yang menyebabkan enam laskar FPI meningal dunia  di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020. Terutama sikap Komjen Pol Listyo menyangkut rekomendasi Komnas HAM.

“Terkait masalah extrajudicial killing yang direkomendasikan Komnas HA, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas, tentunya akan kita ikuti,” ujar Komjen Pol Listyo menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah.

Sigit menyatakan, pihaknya akan membenahi banyak kekurangan di internal Polri. Termasuk perilaku negatif sejumlah oknum anggota kepolisian yang mencoreng citra Korps Bhayangkara.

“Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat,” jelas dia.

Ke depan, lanjut Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.

“Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum,” tandasnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini