Pembongkaran kabel fiber optik di jalan Juanda Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Pembongkaran kabel fiber optik di jalan Juanda Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan penertiban kabel fiber optik (FO) yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang dipicu kabel fiber yang terpasang tidak semestinya.

Plt Kasatpol PP Jombang, Purwanto, menjelaskan pihaknya bersama tim turun langsung ke lapangan untuk membersihkan tiang dan kabel yang dipasang sembarangan.

ads

“Kami bersama dengan tim hari ini melakukan penertiban pemasangan kabel Fiber optik (FO) yang dianggap mengganggu perjalanan lalu lintas dan mengganggu rambu-rambu lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan. Kami lakukan atas dasar adanya lakalantas yang disebabkan kabel FO yang tidak semestinya,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Purwanto menambahkan, penertiban hari ini dilakukan di kawasan perempatan Jalan Juanda Jombang. Pihaknya menemukan ada pemasangan hingga 4-5 tiang dalam satu rumpun yang dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan.

“Sehingga kita bersihkan agar tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purwanto menyebutkan penertiban tersebut juga menindaklanjuti masukan masyarakat yang ramai di media sosial. Menurutnya, penertiban tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga akan diperluas hingga kecamatan dan desa-desa.

“Atas dasar masukan masyarakat yang ada di media sosial agar penertiban ini terus dilakukan, tidak hanya di wilayah kota, tetapi di kecamatan maupun di desa-desa,” pungkasnya. (Ima/srp)

22

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini