Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 222.265 jiwa. Ribuan pemilih ini tersebar di 405 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdiri dari 401 TPS umum dan 4 TPS khusus.
KPU menetapkan DPT Pilkada 2024 pada Kamis (19/9/2024). Jumlah pemilih sebanyak 222.265 jiwa terdiri dari 108.571 laki-laki dan 113.694 perempuan.
“Jumlah pemilih reguler adalah 220.807, sedangkan 4 TPS di lokasi khusus berisi 1.458 pemilih,” ujar Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nia Sari dalam pleno penetapan DPT Pilkada, Kamis (19/9/2024). Acara ini dihadiri oleh pejabat dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan TNI, Polri, DPRD Kota Kediri, pemerintah kota, serta perwakilan dari partai politik.
Nia menambahkan, jumlah DPT secara keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2024 yang lalu yakni 233.962 dengan 56 TPS lokasi khusus. Meski demikian, jumlah pemilih di TPS reguler justru meningkat.
“Pada Pemilu lalu, jumlah pemilih reguler adalah 218.282. Kini, untuk Pilkada, jumlah tersebut naik menjadi 220.807, dengan penambahan 2.525 pemilih di TPS reguler,” jelasnya.
Nia menjelaskan bahwa proses penetapan DPT melalui beberapa dinamika, seperti penghapusan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisili, memilih di TPS lain, atau meninggal dunia, yang mencapai 894 orang.
Di sisi lain, KPU Kota Kediri juga menerima pemilih baru, sebagian di antaranya adalah warga yang baru pindah ke Kota Kediri atau mantan anggota TNI dan Polri yang kini beralih status menjadi sipil, dengan total 563 pemilih baru.
“Kami juga menerima tambahan pemilih dari lokasi khusus atau mantan anggota TNI-Polri yang sudah menjadi warga sipil,” tutup Nia. (wan/bid)