Suasana hearing komisi A DPRD Jombang bersama GPM Jombang./bongkah.if/Karimatul Maslahah/
Suasana hearing komisi A DPRD Jombang bersama GPM Jombang./bongkah.if/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Polemik jabatan Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, semakin memanas. Dalam hearing di DPRD Jombang, sejumlah pihak mendesak agar Arif Bagus Setyawan segera mundur dari jabatannya.

Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi, sebenarnya sudah mengajukan pemberhentian Arif sejak dua bulan lalu. Namun hingga kini, rekomendasi dari Bupati Jombang belum juga keluar. Mandeknya proses ini diduga karena usulan kades belum dilengkapi data pendukung yang jelas dan terperinci.

ads

“Mulai 2021 sudah ada masalah, 2025 terungkap lagi penyalahgunaan wewenang kelola Dana Desa (DD),” kata Imam.

Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan bahwa persoalan pemberhentian perangkat desa harus berdasar pada bukti faktual.

“Kalau ada dugaan penyalahgunaan wewenang, tentunya harus dibuktikan secara faktual. Kalau menurut saya, SP 1, 2, 3 adalah bentuk pelanggaran administratif. Kalau pelanggaran berat ya kemungkinannya hanya dua, mengulangi atau tidak, atau bisa langsung pemberhentian yang disertai dengan bukti yang kuat,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Lebih keras lagi, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jombang, Jatmiko Dwi Utomo, mendesak agar Arif segera diberhentikan. Ia menilai, kesalahan yang dilakukan bukan hanya sekali.

“Sejak 2021 kesalahan ini tidak terputus. Setelah ada rapat baru dibentuk TPK yang sebelumnya dikelola sendiri. Masyarakat bahkan sempat demo. Sebenarnya kalau kita mau audit setiap tahun, pasti kena, karena semua DD dan proyek pemerintah dia yang pegang. Harus diberhentikan, karena Pagerwojo tidak hanya sekali ini saja,” tegas Jatmiko.

Sementara itu, Unit Tipikor Polres Jombang, Niam Abdullah masih menunggu hasil audit dari Inspektorat sebelum melangkah lebih jauh. “Kami masih menunggu hasil audit inspektorat,” tandasnya.

Desakan agar Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo mundur ini menunjukkan bahwa persoalan transparansi pengelolaan dana desa terus menjadi perhatian serius, hearing di DPRD diharapkan dapat mendorong langkah tegas dari Pemkab Jombang. (Ima/sip)

36

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini