Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matalitti angkat bicara soal konflik lahan di Desa alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabuapten Banyuwangi, Jawa Timur, yang mengganggu kegiatan belajar siswa di dua sekolah.

Bongkah.id – Konflik lahan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matalitti angkat bicara. Dia meminta pemerintah daerah setempat dan pihak-pihak terkait segera menyelesaikan perselisihan agar tidak lagi menganggu proses belajar siswa-siswi sekolah di tanah sengketa.

Konflik lahan di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda. Pasalnya, dua sekolah itu disegel oleh salah satu pihak yang bersengketa.

ads

“Jangan dibiarkan berlama-lama para siswa harus terlantar dalam menuntut ilmu. Ini imbas dari konflik lahan yang sama sekali para siswa tak terlibat. Jangan korbankan masa depan mereka,” tegas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (19/8/2022).

LaNyalla meminta Pemkab Banyuwangi segera menyelesaikan sengketa tanah agar tidak mengorbankan anak-anak siswa yang sudah sepekan belajar di luar kelas. Dia berharap pihak-pihak yang bersengketa segera membuat kesepakatan agar tidak mengorbankan hak-hak para siswa.

“Kita tidak dapat membiarkan kasus ini terjadi lebih lama lagi. Saya meminta agar pihak-pihak terkait seperti pemda, Dinas Pendidikan Banyuwangi dan BPN untuk segera turun tangan,” tandasnya.

Dia berujar, apabila pihak sekolah Darul Huda merasa penyegelan gedung sekolah tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan sepihak. Sebab, menurutnya, yayasan memiliki semua dokumen terkait tanah dan bangunan sekolah.

“Kepentingan bersama dan hak-hak siswa harus dikedepankan,” ujar senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla tak ingin kasus serupa terjadi di daerah lainnya. Di mana penyerobotan lahan bisa terjadi begitu saja dan mengorbankan hak-hak orang lain.

“Kita khawatir penyerobotan lahan atau sengketa lahan lainnya akan terjadi jika kasus ini dibiarkan begitu saja. Tentu akan merugikan hak-hak orang lain,” tutur LaNyalla.

Sebelumnya, siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda Desa Alasbuluh Banyuwangi masih harus belajar di musala di luar gedung sekolah. Hampir sepekan mereka tidak bisa belajar di dalam kelas karena sekolah masih disegel akibat sengketa lahan.

Pejabat setempat telah mendatangi lokasi MTs dan MA Darul Huda dan melakukan mediasi di Kantor Desa Alasbuluh pada Senin (14/8/2022).

Hadir Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Moh Lutfi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman, perwakilan pihak penyegel yang dihadiri Kuasa Hukum Ahmad Subhan, serta sejumlah wali murid. Hasil pertemuan tersebut masih belum menemui titik terang dan kejelasan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini