Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa menginterogasi pelaku dan penadah curanmor dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).

Bongkah.id – Polisi berhasil meringkus sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Banyuwangi, Jawa Timur. Empat pelaku diamankan beserta 20 motor dari hasil curian dalam enam bulan sejak periode Desember 2021 sampai Juni 2022.

Empat pelaku memiliki peran masing-masing. Dua orang beperan sebagai eksekutor yakni SAP (22) warga Cluring dan RY (20) asal Tegalsari, Banyuwangi.  Sementara dua pelaku lain yakni HP (46) dan seorang perempuan AS (42), asal Jember menjadi penadah.

ads

“Dua pelaku kita amankan secara terpisah secara terpisah,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, dalam konferensi pers, Selasa (19/7/2022).

Sindikat curanmor ini berawal dari banyaknya laporan motor hilang di tempat hiburan kuda lumping. Polisi pun melakukan perburuan.

Alhasil, identitas pelaku terungkap. Keduanya, SAP dan RY adalah residivis kambuhan dalam kasus serupa.

Saat dinterogasi, dua eksekutor pencurian membeberkan trik menggasak motor. Kedua pelaku masuk dalam grup penggemar kesenian kudi lumping.

Ketika ada pagelaran, mereka pun mendatanginya dan mengintai motor di parkiran yang bakal dicuri. Setelah menemukan sasaran, pelaku menggasaknya hanya dengan berbekal kunci T.

“Hanya sekali congkel,motor bisa dibawa kabur, lalu dijual ke penadah di Jember,” jelas Kapolresta.

Kebanyakan motor yang menjadi sasaran adalah jenis matic, seperti Honda Scoopy. Alasannya, penjualan kendaraan tersebut sedang naik di harga Rp 4 juta hingga Rp 7 juta dalam kondisi bodong alias tanpa kelengkapan surat.

“Uang hasil penjualan motor curian dipakai pelaku untuk foya-foya,” ujar Deddy.

Dari tangan pelaku diamanbkan sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci “T” dengan 3  buah anak kunci nya, 1 unit sepeda motor honda scopy warna merah dengan plat nomor P-5910-S milik tersangka R.Y. Kemudian 4 buah handphone sarana komunikasi para tersangka, 20 (dua puluh) buah kunci kontak sepeda motor, 8 lembar STNK, 3 lembar foto copy STNK, 9 lembar surat keterangan BPKB dari perusahaan finance, 1 lembar foto copy BPKB dan belasan sepeda motor berbagai merek.

Para tersangka melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Purwoharjo, Tegaldlimo,  Srono,  Rogojampi, Singonjuruh. Lalu, Kecamatan Glagah, Genteng, Gambiran, Sempu, dan Blimbingsari.

Dari penangkapan dua pelaku, polisi bergerak memburu penadahnya. Dengan mudah, dua penadah dibekuk dan belasan motor hasil curian diamankan.

“Beberapa motor sudah dikembalikan ke pemiliknya,” pungkasnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini