Bongkah.id – Kalangan buruh menyerukan boikot produk yang dijual di Indomaret. Seruan ini sebagai bentuk perlawanan atas pembayaran THR karyawan PT Indomarco Prismatama yang dipotong 50%.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyebutkan, buruh Indomaret yang sudah memiliki masa kerja 7 tahun biasanya mendapatkan THR sebesar 2 kali upah. Tapi sejak 2020, buruh hanya dapat 1 kali upah.
“Dengan kata lain, THR yang diberikan hanya setengahnya,” kata Riden dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Riden menjelaskan, ada belasan ribu gerai Indomaret di seluruh Indonesia yang tetap buka di saat pandemi. Sehingga buruh berpendapat bahwa perusahaan tidak sedang mengalami kerugian.
“Karena itulah, mereka melakukan protes ketika THR 2020 berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sejumlah pegawai Indomaret pun sempat melakukan protes atas pemotongan THR ini. Bahkan salah satu peserta aksi, Anwar Bessy alias Ambon, dilaporkan ke polisi dan telah menjad terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pidana yang menjerat Anwar Bessy ini kemudian memicu lahirnya rencana boikot.
“Sekarang kami menyerukan boikot. Ini sedang disosialisaikan ke seluruh buruh di FSPMI, dan juga Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal,” tandasnya.
Pihak Indomaret belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini. Sebelumnya, Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf pernah membenarkan bahwa Indomaret telah membayarkan THR 2020 sebesar 1 kali upah.
THR itu diberikan 2 minggu sebelum lebaran. Menurutya, pembayaran ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
“Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya,” tukasnya.
Dikutip dari Indomaret.co.id, hingga Maret 2021, perusahaan milik konglomerat Anthony Salim itu memiliki 18.603 gerai Indomaret. Semuanya tersebar di Jawa, Bali, Madura, Nusa Tenggara Barat, Sumatera, Batam, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
“Sesuai dengan moto ‘mudah dan hemat’ gerai Indomaret ditempatkan di lokasi-lokasi strategis sehingga mudah terjangkau. Setiap gerai menyediakan lebih dari 5.000 produk food, nonfood, general merchandise, dan fresh product,” tulis manajemen, dikutip Selasa, kemarin.
Sementara Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyatakan telah menindaklanjuti konfilk antara karyawan Indomaret dan PT Indomarco Prismatama yang dipicu pembayaran THR. Kasus tersebut bermula dari tagihan pembayaran THR 2020 yang berujung dugaan kriminalisasi terhadap anggota serikat pekerja.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan pada 17 Mei 2021,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Selasa (18/5/2021) malam.
Hasil sementara pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa perusahaan membayar THR 2020 sebesar satu kali upah kepada semua buruh. Ketentuan itu mengacu pada memo perusahaan yang mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19.
“Dikarenakan dalam kondisi pandemi covid-19, perusahaan PT Indomarco mengeluarkan memo untuk pembayaran THR para pekerja dibayarkan sebesar satu kali upah sebulan,” ujarnya.
(bid)