Bongkah.id – Pensiunan PNS berinisial M (63) warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mencabuli dan menyetubuhi anak pacarnya.
Tidak tanggung-tanggung perbuatan bejat itu dilakukan di salah satu hotel di wilayah Mojoagung. Perbuatan bejatnya dilakukan saat ibu korban yang tidak lain pacarnya menitipkan anaknya kepada M.
“Ibu korban ini bekerja, lalu anaknya dititipkan ke pacarnya, kemudian di ajak jalan-jalan hingga berujung check in ke hotel lalu disetubuhi,” ujar salah seorang warga sekitar berinisial S, Rabu (19/12/2024).
Dikatakan S, pelaku merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara korban masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Ya, pelaku pensiunan PNS tukang kebun, kemudian korban masih duduk dibangku SMP,” kata dia.
Usai melakukan aksi bejatnya, korban kemudian mengadu kepada ibunya, hingga berujung lapor ke polres Jombang.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Jombang, Aipda Yaka Sugiatna membenarkan adanya peristiwa persetubuhan itu. “Ya, ada mbak, untuk pelaku sudah di tahan,” pungkasnya. (ima/sp)