Tersangka F (27 tahun) di Mapolresta Sidoarjo

bongkah.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik tewasnya wanita berinisial Siti Solihah (32 tahun), asal Subang, Jawa Barat, yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah hotel kawasan Gedangan pada 14 November 2025 malam.

Pelaku berinisial F (27 tahun) asal Malang, menghabisi nyawa korban setelah panik karena tidak mampu membayar jasa yang disepakati melalui aplikasi MiChat.

ads

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa pelaku dan korban sebelumnya sepakat bertemu untuk layanan Open BO di hotel tersebut. Keduanya kemudian melakukan hubungan badan sesuai kesepakatan.

“Pelaku dan korban sudah melakukan kesepakatan melalui aplikasi MiChat. Pertemuan dilakukan di salah satu hotel di Gedangan untuk tiga kali berhubungan badan,” ujar Kombes Pol Christian Tobing, Selasa (18/11/2025).

Menurut penyidik, masalah muncul saat sesi ketiga. Pelaku tiba-tiba panik karena tidak membawa uang untuk membayar tarif yang telah disetujui. Kepanikan itu kemudian berubah menjadi niat jahat hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Kapolresta menjelaskan, pelaku mencekik korban menggunakan tangan kanan sambil membekap wajah korban dengan bantal menggunakan tangan kiri. Aksi itu berlangsung sekitar sepuluh menit hingga korban tidak sadarkan diri dan berhenti bergerak.

Usai memastikan korban tidak merespons, pelaku buru-buru mengenakan kembali pakaiannya dan hendak kabur dari kamar. Namun rencananya gagal ketika teman korban datang menjemput karena waktu Open BO sudah habis.

“Saksi melihat korban tergeletak di atas ranjang dengan wajah tertutup bantal. Ia langsung berteriak meminta pertolongan kepada petugas hotel,” kata Kapolresta.

Teriakan itu menarik perhatian pihak keamanan hotel yang kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada polisi. Penangkapan dilakukan hanya beberapa menit setelah kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (anto)

23

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini