Ungkap curanmor di Polrestabes Surabaya, Rabu (18/9/2024). Bongkah.id/Addy/
Ungkap curanmor di Polrestabes Surabaya, Rabu (18/9/2024). Bongkah.id/Addy/

Bongkah.id – Dalam sepekan Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap 20 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Surabaya.

Dari 10 pelaku, beberapa diantaranya pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO).

ads

Selain pelaku pencurian mobil, dua pelaku dari kelompok lain juga diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di Bali. Mereka adalah SR (24) dan, SI (23) asal asal Dusun Bundek, Kecamatan Konang, Bangkalan,

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menjelaskan kelompok ini mencari sasaran di area parkiran masjid. Pelaku SR dan SI menjalankan aksi bersama dua pelaku lain, berinisial AB (ditangkap Polsek Waru) dan AL (DPO).

“Modusnya kelompok ini dengan pura-pura hendak sholat. Namun setelah dirasa aman, pelaku AL langsung mengeksekusi dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T,” ungkap Aris, Rabu (18/9/2024).

Peran pelaku SR, SI, AB jadi joki membawa sepeda hasil curian. Para pelaku tersebut di satu lokasi bisa mendapatkan 2 hasil sepeda motor dan melakukannya di 9 TKP.

“Mereka mencuri sepeda motor jamaah masjid. Tercatat delapan kali mencuri di empat masjid dan satu di parkiran minimarket, ” katanya.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka ini beraksi di Masjid As-Safiyah, Jalan Kedung Asem, Surabaya, Al-Amin, Jalan Medayu Utara, Rungkut, Surabaya, Darussalam, Jalan Kendangsari, Surabaya, dan masjid Baitul Mukhlisin, Jalan Manukan Peni, Surabaya.

“Komplotan ini mencuri dua kali disetiap masjid itu. Sehingga ada delapan kasus pencurian di masjid dan satu di minimarket Jalan Raya Ketintang, Surabaya,” beber Aris

Anggota tim opsnal Jatanras langsung melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan dengan melakukan interogasi saksi-saksi sekitar. Serta analisa CCTV di TKP dan memprofiling pelaku.

Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, tim opsnal unit Jatanras melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi keberadaan SR dan SI yang berada di Bali.

“Mereka berada di Jalan Pulau Moyo Gang Garuda, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar dan Jalan Setiaki, Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali,” pungkasnya.

Disana keduanya diamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. (addy/rf) 

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini