Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. Pelamar harus melampirkan berkas persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman di situs resmi dan media sosial KPU Kota Kediri.
Masa pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai 28 September 2024. Rekrutmen anggota KPPS kali ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Walikota-Wakil Walikota Kediri tahun 2024.
“Alhamdulillah, pengumuman dan pemasangan informasi pendaftaran sudah dilakukan oleh PPS di setiap kelurahan,” ujar Komisioner KPU Kota Kediri Roihatul Jannah, Selasa (17/9/2024) sore.
Roihatul mengatakan, KPU juga memasang pengumuman pendaftaran KPSS di setiap kecamatan dan kelurahan. Bagi warga Kota Kediri yang berminat menjadi anggota KPPS, dapat langsung datang ke kantor kelurahan atau PPS setempat mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Kami berharap informasi mengenai rekrutmen anggota KPPS ini bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Kota Kediri melalui berbagai saluran informasi,” ujar dia.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Buka Lowongan 19 Ribu KPPS Pilkada Serentak 2024
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, SDM, Parmas) ini menamabahkan, dengan adanya informasi yang luas ini, banyak warga yang berminat untuk bergabung sebagai anggota KPPS. Sehingga kebutuhan anggota di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat terpenuhi.
“Diharapkan, Pendaftaran KPPS ini merupakan bagian penting dari persiapan Pemilu 2024 yang akan datang, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” pungkas dia. (wan/bid)