Bawaslu Kota Mojokerto memaparkan hasil pemetaan potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024 dan langkah untuk antisipasinya dalam rakor bersama stakeholder di Hotel Lynn, Kota Mojokerto, Minggu (18/8/2024).

Bongkah.id – Bawaslu Kota Mojokerto memetakan 13 potensi kerawanan dan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Lembaga pengawas pemilu sigap menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar tidak sampai mengganggu proses pesta demokrasi.

Bawaslu Kota Mojokerto menyimpulkan terdapat 13 potensi kerawanan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Di antaranya, terkait ancaman penggelembungan jumlah suara sah dan tidak sah, adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Parpol dan surat suara yang kurang.

ads

”Pemetaan ini penting, untuk mempermudah kita, agar tidak terjadi kecurangan atau gangguan politik saat pilkada nanti‎,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian P. Hal ini disampaikan dalam acara rakor bersama stakeholder dan Launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Hotel Lynn, Kota Mojokerto, Minggu (18/8/2024).

Bawaslu Kota Mojokerto juga mewaspadai adanya ketidaksesuaian dengan C hasil, kemungkinan pemilih DPK. Kerawanan lain yaitu salah memasukkan surat suara partai dan caleg, adanya pemilih TMS belum dicoret.

”Juga adanya kotak suara yang rusak, adanya TPS yang roboh, dan proses pemungutan suara tidak sesuai peraturan,” ujar dian.

Selain itu, Dian menyebutkan, pihaknya mengantisipasi potensi adanya pemilih DPTB yang mendapatkan jenis suara yang tidak sesuai, kampanye di luar jadwal dan terakhir terdapat penyelenggara yang dibawa ke rumah sakit.

Untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan dan kecurangan yang bisa mengganggu proses Pilkada serentak tadi, Bawaslu menyiapkan sejumlah langkah. Antara lain, memberikan imbauan di setiap tahapan kepada semua pihak dan memperluas sosialisasi ke masyarakat. Selain melalui tatap muka juga menggunakan media luar ruang seperti banner.

“Serta mempersiapkan langkah cepat sebagai mitigasi darurat untuk memaksimalkan langkah pencegahan, ‎termasuk melakukan rakor dengan stakaholder terkait,” sambung Dian.

Selain itu, melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu se kota Mojokerto melalui bimbingan teknis, supervisi dan monitoring secara intensif, mendirikan posko aduan masyarakat disetiap kantor jajaran pengawas. Dan mengoptimalisasi rumah data Provinsi Jatim untuk mengakomidir semua LHP dan produk pengawasan.

”Dan yang terakhir kami akan melakukan patroli pengawasan secara intensif pada setiap tahapan pemilihan,” tutup Dian. (bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini