Bongkah.id – Salah satu pilar gedung Sekertariat Daerah Pemerintah Kota Mojokerto tiba-tiba ambrol pada Kamis (18/8/2022) pagi. Padahal, proyek rehab facade gedung yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar belum rampung atau masih dalam proses pengerjaan oleh CV Ade Saputra, kontraktor asal Sidoarjo.
Ambrolnya pilar setengah jadi setinggi kurang lebih 4 meter ini hampir menimpa mobil milik anggota dewan yang terparkir. Beruntung tidak ada pekerja yang tertimpa material proyek.
Mendengar kabar tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, langsung melakukan sidak. Di lokasi proyek, ia mengambil sampel adukan semen yang mengering dari sejumlah batu-bata yang ambruk itu untuk melihat kualitasnya.
Ia menduga campuran material semen dan pasirnya tidak mengikuti aturan, sangat terlihat sekali adukannya kebanyakan pasir. Sehingga ketika ia meremasnya mudah sekali untuk dihancurkan.
Agus menduga, ambrolnya pilar yang memiliki tinggi sekitar empat meter itu disebabkan konstruksi bangunan yang buruk. Muncul pula dugaan, pengerjaan pilar tidak sesuai spek.
“Wong adukan semen digenggam saja hancur, jelas kualitasnya amburadul. Ini ya bahasa kasarnya di masyarakat, satu sak semen dicampur pasir satu pikap,” ujarnya.
Politikus Golkar yang berkantor tepat di proyek itu tampak kaget karena tiang tersebut ambruk. Agus kemudian mengambil contoh adukan semen yang mengering untuk melihat kualitasnya, dan berusaha meyakinkan dengan meremas bekas adukan semen.
Terlihat juga batu-bata tempel di pilar yang lain juga sudah ada yang mengulapas. Padahal proyek rehabiltasi itu baru dikerjakan pada 3 Juni lalu dan harus selesai sesuai kontrak pada 31 Oktober 2022 mandatang.
“Jangan asal dikerjakan, ke depan kualitas proyek harus diutamakan jangan asal aja. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Ia juga menyoal proyek ornamen bernuansa etnik di Kantor Sekretariat Pemkot Mojokerto karena pilar yang dibangun tanpa ada besi penyangga. Lalu, slup beton bangunan setinggi kurang lebih 12 meter itu hanya sebesar 30 cm².
“Ukuran itu terlalu kecil, tidak sepadan sama bata dengan kaki bangunan selebar kurang lebih 1,5 meter serta puncak mengecil,” tandasnya. (cw)