Bongkah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menganggarkan bantuan hibah tahun 2023 sebesar Rp 28.970.800.000. Dana tersebut disalurkan untuk 210 lembaga keagamaan dan pendidikan.
Pemberian dana hibah untuk 210 lembaga itu disosialisasikan Bupati Ikfina Fahmawati dalam rangka meningkatkan kualitas iman dan dan taqwa melalui pemberian bantuan hibah untuk tempat ibadah. Adapun ratusan lembaga penerima bantuan meliputi Masjid, Musholla, Gereja, Pura, TPQ, Ponpes, Lembaga Pendidikan dan Yayasan.
“Selain itu DPRD juga memberikan masukan kepada kami, selaku (eksekutif) agar dapat menentukan penerima hibah sehingga tepat sasaran,” katanya dalam sosialisasi pemberian hibah di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa, (18/4/2024) siang..
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berkontribusi dalam mendukung program pemberian bantuan hibah. Khususnya bagi lembaga penerima hibah, baik dari Pemerintah maupun legislatif (DPRD) yang telah membantu menyerap aspirasi masyarakat.
“Saya minta tolong kepada seluruh ketua lembaga penerima hibah, untuk mempergunakan secara bijaksana serta sesuai peruntukannya dengan maksimal dalam kegiatan pembangunan untuk menunjang kegiatan ibadah di lingkungannya,” ungkapnya.
Ikfina menegaskan program bantuan dana hibah ini akan rutin dilaksanakan sembari terus menyempurnakan mekanisme pemberiannya dan kriteria penerima. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen Pemkab Mojokerto untuk mendukung program pembangunan mental spiritual sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlakul karimah.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi program ini, dapat menjadi acuan bagi semua lembaga penerima bantuan hibah, baik mulai pengajuan proposal, proses penggunaan dana sampai pada laporan pertanggung jawaban,” tutupnya. (bid)