(Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan Pemkab Mojokerto di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Sabtu (18/3/2023).

Bongkah.id – Guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat, di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Sabtu (18/3/2023).

Langkah yang dilakukan Pemkab untuk memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran antara lain dengan melakukan verifikasi ulang dan pemutaakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Cara itu dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat.

ads

Agenda ini diikuti sedikitnya 120 pendamping PKH dan 5 Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto di Aula Universitas Bina Sehat PPNI, Sabtu (18/3/2023) pagi. Turut hadir dalam rakor, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian RI Robben Rico, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Forkopimca Mojoanyar, serta Kepala Desa Gayaman.

Dalam rakor ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, agar pendataan warga penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Hal tersebut, selaras dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk pengentasan kemiskinan ekstrem hingga zero di akhir 2024.

“Nah makannya kemarin sebagai langkah awal disinkronkan dengan DTKS, maka yang tidak sinkron dengan DTKS berarti memang error’,” katanya.

Selain itu, untuk warga yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati Ikfina mengimbau, agar segera dilaporkan dan mengklarifikasi ke desa setempat. Adapun Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) terhadap data DTKS Pemkab Mojokerto.

“Maka data ini keluar, ini perlu dipublikasikan di desa, nanti masyarakat desa yang tahu dan sudah oke, baru pengesahan, itu yang akan kita garap dalam rangka memenuhi pemerintah pusat terkait zero kemiskinan ekstrem di akhir 2024,” bebernya.

Ikfina meminta, agar para pendamping PKH dan Tagana ikut serta mendukung terkait penyesuaian data penerima bantuan sosial di Kabupaten Mojokerto secara cermat dan tepat sasaran. Selain itu, pengolahan data juga didukung dengan pelayanan berbasis teknologi informasi yakni Sarana Pengaduan Dengan Pelayanan Hati dan Kasih Sayang Dalam Penanganan Kesejahteraan Sosial milik Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto atau SANG PATIH KESOS.

Hal itu agar bantuan tersebut bisa benar-benar difokuskan pada Desil bawah atau rumah tangga yang masuk ke dalam DTKS Kabupaten Mojokerto.

“Semuanya ini bisa terlaksana berkat kinerja dari anda semuanya, maka saya minta tolong kerjasamanya dan partisipasinya,” pungkasnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini