Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik praktik perbankan syariah di Indonesia.

bongkah.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi tamparan reflektif bagi industri perbankan syariah nasional.

Dalam forum ekonomi yang dikutip media nasional, Rabu (18/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa bank syariah di Indonesia masih mahal dan belum sepenuhnya menjalankan prinsip syariah sebagaimana mestinya.

ads

Kritik itu bukan sekadar soal margin atau biaya administrasi. Ia menyentuh substansi: apakah praktik perbankan syariah benar-benar mencerminkan nilai keadilan, kemaslahatan, dan semangat rahmatan lil ‘alamin?

Kritik Purbaya seharusnya dibaca sebagai ajakan korektif, bukan serangan.

Mahal dan Rumit

Menurut Purbaya, skema pembiayaan di bank syariah sering kali justru lebih mahal dibanding bank konvensional. Prosesnya dinilai lebih kompleks, akad berlapis, tetapi hasil akhirnya tidak selalu memberi keunggulan nyata bagi nasabah.

Jika bank syariah masih membebankan margin tinggi, denda terselubung, atau skema yang terasa seperti “bunga dengan nama lain”, maka esensi syariah menjadi dipertanyakan.

Di titik ini, kritik Purbaya menjadi relevan: label tidak boleh mengalahkan substansi.

Struktur Besar, Tantangan Tak Kecil

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan hingga pertengahan 2025, industri perbankan syariah terdiri dari sekitar 14 Bank Umum Syariah (BUS), 19 Unit Usaha Syariah (UUS), dan ratusan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang tengah mengalami tren konsolidasi.

Secara struktur, ekosistemnya sudah besar. Namun pangsa pasar perbankan syariah nasional masih relatif kecil dibanding perbankan konvensional.

Artinya, ada problem daya saing—baik dari sisi harga, layanan, maupun inovasi.
Dominasi pasar masih dipegang oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yang hingga akhir 2025 melayani sekitar 23,1 juta nasabah.

Konsolidasi dan penguatan modal terus dilakukan, bahkan muncul wacana merger lanjutan untuk memperbesar skala ekonomi. Tetapi pertanyaannya: apakah pembesaran skala otomatis memperkuat nilai syariah?

Politisasi Agama?

Di ruang publik, bank syariah sering diposisikan sebagai simbol ekonomi umat. Namun kritik Purbaya memberi sinyal bahwa sentimen keagamaan tidak boleh menjadi tameng atas evaluasi kinerja.

Jika bank syariah terlalu sering menggunakan narasi moral dan identitas agama, tetapi belum mampu menawarkan harga kompetitif dan keadilan kontraktual, maka publik bisa menilai terjadi politisasi isu keagamaan dalam sektor finansial.

Syariah bukan sekadar akad murabahah, mudharabah, atau ijarah. Ia adalah prinsip keadilan distribusi risiko, transparansi, dan keberpihakan pada sektor riil serta UMKM.

Jika pembiayaan masih dominan ke segmen konsumtif kelas menengah dan belum maksimal menyentuh sektor produktif rakyat kecil, maka semangatnya belum utuh.

Antara Pertumbuhan dan Integritas

Industri perbankan syariah awal 2026 diproyeksikan tumbuh positif, dengan fokus pembiayaan ritel dan konsumer. Konsolidasi modal menguat, pemain baru berpotensi masuk, dan tata kelola terus diperbaiki.

Namun pertumbuhan tanpa integritas nilai bisa berujung paradoks: besar secara aset, tetapi tipis secara ruh.

Industri ini lahir dari aspirasi moral umat. Maka ukuran keberhasilannya bukan hanya laba dan ekspansi jaringan, tetapi apakah biaya benar-benar lebih adil?
Apakah risiko dibagi secara proporsional?
Apakah praktiknya lebih etis dibanding sistem konvensional?
Jika tidak, maka publik akan bertanya: di mana letak perbedaannya?

Di tengah dinamika ekonomi nasional dan kebutuhan pembiayaan pembangunan, bank syariah memiliki peluang besar menjadi motor ekonomi berkeadilan. Tetapi peluang itu menuntut keberanian melakukan introspeksi.

Label “syariah” tidak boleh berhenti sebagai strategi pasar. Ia harus menjadi komitmen nilai.

Kritik Purbaya membuka ruang evaluasi agar perbankan syariah Indonesia tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga matang secara prinsip.

Benar-benar menghadirkan sistem keuangan yang membawa kemaslahatan luas, sesuai cita-cita Islam sebagai rahmatan lil alamin, cinta kasih bagi semesta alam. Alam sosial, ekonomi maupun alam kehidupan lainnya. (kim)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini