bongkah.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama sepuluh tahun terakhir, dana desa yang digelontorkan pemerintah belum sepenuhnya sampai ke tangan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dengan nada tegas namun reflektif, Presiden mengakui adanya persoalan mendasar dalam tata kelola anggaran desa.
“Kita 10 tahun lebih kita beri dana desa ke desa-desa, 10 tahun kita berikan, dan sekarang kita akan mengarahkan,” ujarnya di hadapan pelaku usaha, ekonom, dan pemangku kepentingan yang memenuhi ruangan.
Pengakuan tersebut bukan sekadar evaluasi administratif. Ia menyentuh inti persoalan pembangunan: jurang antara niat kebijakan dan realitas di lapangan.
Selama satu dekade, dana desa digadang-gadang sebagai instrumen pemerataan, jembatan antara pusat dan pinggiran, antara kota dan desa.
Namun, menurut Prabowo, sebagian dana itu tersangkut dalam pusaran birokrasi dan persoalan pertanggungjawaban.
“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat,” katanya lugas.
Bukti yang ia sodorkan adalah deretan kepala desa yang harus berhadapan dengan proses hukum. Bukan semata soal kriminalitas, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan dan kapasitas pengelolaan anggaran di tingkat desa.
“Ini dibuktikan dengan kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawaban dengan baik penggunaan dana tersebut,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal perubahan arah kebijakan fiskal desa. Tahun ini, pemerintah telah mengurangi porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun pengurangan itu, menurut Presiden, bukan berarti komitmen terhadap desa melemah. Sebaliknya, anggaran akan diarahkan lebih langsung kepada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat menjadi contoh kebijakan yang diklaim lebih tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat anggaran negara benar-benar terasa di meja makan keluarga desa dan di bangku-bangku sekolah anak-anak mereka.
Langkah ini menandai babak baru relasi negara dengan desa. Jika satu dekade terakhir diwarnai desentralisasi fiskal melalui transfer langsung, maka ke depan tampaknya pemerintah akan menguatkan intervensi berbasis program.
Tantangannya bukan hanya pada efektivitas distribusi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar kembali kepada rakyat.
Di tengah ambisi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, evaluasi terhadap dana desa menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan semata soal angka, melainkan soal keadilan distribusi.
Dan desa, sebagaimana sering diucapkan dalam retorika politik, tetaplah jantung republik yang denyutnya harus dijaga agar tak sekadar terdengar, tetapi benar-benar terasa. (anto)


























