Bupati Sidoarjo, Subandi, menggelar rapat internal menyoroti proyek Alun-Alun Sidoarjo

bongkah.id – Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo yang digadang menjadi ruang publik representatif justru tersendat di fase akhir. Proyek yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2025 hingga kini belum selesai, dan tenggat waktu telah lewat.

Kini, pekerjaan memasuki masa perpanjangan hingga 26 Desember 2025, dengan konsekuensi denda yang terus berjalan.

ads

Kontraktor pelaksana dikenai denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari. Jika keterlambatan berlangsung penuh selama masa perpanjangan, total denda dapat menembus Rp250 juta.

Hingga Selasa (16/12/2025), progres fisik pembangunan tercatat baru mencapai 90,013 persen, dengan deviasi keterlambatan 9,98 persen dari jadwal rencana.

Angka tersebut menegaskan bahwa keterlambatan bukan lagi persoalan minor. Terlebih, proyek ini menyangkut ruang publik strategis yang menjadi wajah Kota Sidoarjo.

Kondisi inilah yang mendorong Bupati Sidoarjo, Subandi, melayangkan peringatan keras kepada pelaksana proyek.

Dalam rapat internal di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/12/2025), Subandi menyoroti adanya perbedaan signifikan antara perencanaan yang dipaparkan kepada pimpinan daerah dan realisasi di lapangan. Ia menilai, ketidaksesuaian tersebut menunjukkan lemahnya kontrol kualitas dalam pelaksanaan proyek.

“Apa yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan yang ada di lapangan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Subandi di forum rapat.

Salah satu contoh konkret yang disorot adalah perbedaan desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurut Subandi, PJU di kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan area depan Pendopo Kabupaten seharusnya memiliki desain seragam guna membangun identitas visual kota, sebagaimana yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Lampu yang terpasang tidak sesuai dengan rencana awal, menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi pelaksanaan dan pengawasan proyek sejak awal pengerjaan.

“Lampu PJU seharusnya diseragamkan. Tapi yang terpasang justru berbeda dari rencana,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap sisa pekerjaan proyek ini. Kontraktor diminta tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan awal.

Keterlambatan proyek Alun-Alun Sidoarjo menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur publik tidak cukup dinilai dari angka progres semata. Ketepatan waktu, kesesuaian perencanaan, dan kualitas hasil akhir adalah tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Masyarakat kini menunggu satu hal sederhana namun krusial, apakah proyek ini akan selesai tepat waktu dengan kualitas yang dijanjikan, atau justru menambah daftar panjang proyek publik yang rampung secara terburu-buru tanpa kejelasan standar. (anto)

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini