Pria asal Surabaya terduga pelaku penculikan murid SD di Mojokerto.
Pria asal Surabaya terduga pelaku penculikan murid SD di Mojokerto.

Bongkah.id – Modus terduga pelaku penculikan anak terutama siswa sekolah dasar (SD), berinisial MFH (32), berpura-pura menanyakan alamat sekolah dan membawa korbannya ke tempat sepi serta diancam akan dirudapaksa.

Kasat Reskrim polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengatakan terduga pelaku penculikan anak telah melakukan aksi penculikan anak-anak atau pun siswa SD di Mojokerto sudah lima kali.

ads

“Anak-anak ini diajak ke suatu tempat, disuruh melepas perhiasannya dengan ancaman, yaitu diperkosa dan lain-lain. Nyatanya sudah dilepas (perhiasannya) tetap digas,” ungkapnya, Senin (17/2/2025).

Menurut Nova, MFH, telah melakukan penculikan anak sebanyak 5 kali kepada murid dari SD yang berbeda di Mojokerto. Namun, korban yang melapor hanya 2, termasuk NSP (8) murid SDN 2 Kutorejo, Mojokerto. Kini, Farid, telah diamankan ke Polres Mojokerto untuk menjalani proses pemeriksaan lebin lanjut.

“Saat ini pelaku sudah ditahan,” tegasnya.

Diketahui, anggota tim Jatanras Polres Mojokerto berhasil menangkap, Farid, di Desa Curahmojo, Pungging, Mojokerto pada, Minggu (16/02) pagi. Keberadaan berhasil teridentifikasi setelah berkeliaran dan diduga hendak kembali beraksi.

Saat ditangkap, pria asal Tambaksari, Surabaya, itu enggan mengakui perbuatannya. Warga yang kesal pun sempat memberikan pukulan dan tendangan ke tubuh MFH.

Setelah anggota Jatanras menunjukan bukti rekaman CCTV, ia pun tak bisa mengelak. Kemudian MFH diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

MFH, diduga menculik siswi SDN Sawo 2, Kutorejo, Mojokerto berinisial NSP (8) pada Jumat (24/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia menghampiri korban yang pulang sekolah untuk berpura-pura menanyakan lokasi SDN Sawo 1.

Selanjutnya, MFH membonceng NSP menggunakan sepeda motor Scoopy merah untuk menunjukkan SDN Sawo 1. Dari SDN Sawo 1, ia membawa korban menuju Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Ia berpura-pura akan mengambil ponselnya yang tertinggal di rumah.

Ternyata MFH membawa NSP ke kebun tebu di Dusun Tawangsari, Desa Bandarasri, Ngoro, Mojokerto. Di tempat sepi itu lah, pelaku menampar wajah korban, lalu merampas sepasang anting yang dipakai korban. Kemudian pelaku menyuruh korban tidur dan meninggalkannya begitu saja.

Korban ditemukan Ngatiman (54), warga Dusun Tawangsari yang mencari rumput di kebun tebu tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Karena saat itu, Ngatiman mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. NSP kemudian diserahkan ke Pemerintah Desa Bandarasri.

Pemerintah Desa Bandarasri dan anggota Polsek Ngoro pun melakukan sejumlah upaya untuk menenangkan NSP. Sehingga gadis berusia 8 tahun ini bisa menunjukkan alamat rumahnya. Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mengantarkan korban pulang sehingga bisa kembali ke pelukan kedua orang tuanya. (sis/sip)

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini