Dokter hewan menunjukkan sapi yang terinfeksi penyakit PMK di Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Sebanyak 10 pasar hewan di Kabupaten Jombang bakal di lockdown (tutup sementara) untuk membatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak.

Namun, penutupan pasar hewan masih menunggu surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Jombang sebagai acuan dasar.

ads

“Rencana penutupan harus ada SK kabupaten sebagai acuan dasar. Sebab, tanpa itu kita tidak bisa melakukannya,” ujar Plt Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jombang, Moch Shaleh, Jumat, (17/1/2025).

Disnak mencatat, sebanyak 686 hewan ternak yang telah berinfeksi PMK di wilayah Kabupaten Jombang.

Oleh sebab itu, ia bersama Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dan jajaran forkopimda telah mengadakan rapat evaluasi terkait kebijakan dalam menengani PMK.

“Kemarin kami telah mengadakan evaluasi. ada beberapa keputusan yang diambil oleh bapak Pj bupati,” ujarnya,

Dari hasil evaluasi, diantaranya adalah menutup pasar hewan yang ada di Jombang. Ia mencatat ada 10 pasar hewan yang terdiri dari pasar sapi, pasar kambing maupun pasar sapi dan kambing.

“Ya, 10 pasar hewan yang kami identifikasi tersebut sesuai arahan akan kita tutup atau lockdown,” jelasnya.

Disebutkan Saleh, Pj Bupati juga memerintahkan Satgas Pangan melakukan pemantauan intensif terhadap pendistribusian daging berikut pemasaran di Jombang.

“Jadi nanti ada tupoksi masing-masing, itu tambahan dari Pj bupati untuk satgas pangan,” kata dia.

Penutupan pasar hewan akan dilakukan dari tiga yang terbesar. Di antaranya pasar hewan di Kecamatan Kabuh, Ngoro dan Mojoagung.

“Setelah di lockdown kita akan lakukan kajian lagi,” pungkasnya. (ima/sip)

25

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini