GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggungjawab terkait kasus kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Sihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, 10 November 2020. Demikian pula kerumunan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Megamendung Kabupaten Bogor. Dua kasus kerumunan massa yang kini ditangani Polri. Selain itu, pihak kepolisian hendaknya juga memeriksa dan minta keterangan Bupati Tangerang dan Gubernur Banten sebagai wilayah terjadinya kerumunan. Polri tidak hanya memeriksa Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta saja.

bongkah.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggungjawab terkait kasus kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Sihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, 10 November 2020. Demikian pula kerumunan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Megamendung Kabupaten Bogor. Dua kasus kerumunan massa yang kini ditangani Polri.

Selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat selama satu jam untu pemeriksaan penyempurnaan dari pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/12/2020), pria yang karib dipanggil Emil itu mengatakan, awal mula terjadinya kekisruhan dalam penyambutan HRS dimulai oleh komentar Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengizinkan masyarakat dan jamaah HRS melakukan penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, 10 November 2020 silam.

ads

Pernyataan Menko Polhukam terkait izin, menurut, menjadi multitafsir. Sehingga, menimbulkan ribuan orang hadir menjemput Habib Rizieq Shihab dengan antusias.

“Saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini, dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Emil kepada wartawan.

“Statement Pak Mahfud pada 9 November itu menimbulkan tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara. Mereka yang menjeput menafsirkan selama tertib dan damai diizinkan pemerintah, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya,” katanya.

Karena itu, Emil meminta Menko Polhukam untuk ikut bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan jamaah HRS tersebut. Pihak Kepolisian hendaknya juga berani meminta Menko Polhukam untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan di Bandara Soekarn-Hatta. Dan, jangan hanya dibebankan kepada kepala daerah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua keputusan atas sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi Pak Mahfud juga harus bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan massa saat menjemput HRD dan kegiatan di Megamendung, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan semua media maistream dan online di Indonesia, edisi Senin (9/11/2020), Menko Polhukam Mahfud MD sempat mempersilahkan para massa pendukung dan simpatisan untuk menjemput dan menyambut kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (10/11/2020).

“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” kata Mahfud saat itu.

Tidak hanya itu, dalam berbagai sampah digital yang ditemukan bongkah.id, Mahfud saat itu juga berharap aparat keamanan tidak terlalu berlebihan menyikapi kepulangan HRS. Menurutnya, ini adalah masalah biasa saja atau hal yang reguler.

“Hanya karena ada peningkatan ekskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud dalam Karni Ilyas Club yang diunggah ke akun Youtube pada Sabtu (5/12/2020) dengan judul ‘Mahfud Bicara Masalah HRS (Habib Rizieq Shihab), sampai Serangan di Rumah Ibunda’.

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melakukan rapat kabinet saat Habib Rizieq Shihab mau pulang ke Tanah Air. Dalam rapat kabinet itu, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya supaya melindungi hak hukum HRS. Pun tidak menghalang-halangi aktifitas penjemputan HRS.

“Yang penting kata Presiden, jaga ketertiban. Jadi ketika dia mau pulang, rapat kabinet itu menyatakan dia punya hak pulang sebagai warga negara Indonesia,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Mahfud mengakui, pendukung yang menjemput HRS berjalan dengan tertib dan kondusif. Tentu, berkat pengamanan dari aparat TNI dan Polri juga, yang mengawal dan mengantarkan HRS sampai di kediamannya. Di Petamburan.

“Memang tidak ada apa-apa waktu dia pulang, tidak ada perusakan. Yang ada kerusakan. Bukan perusakan. Tertib diantar sampai pulang tanpa gangguan. Itu yang terjadi hari dia pulang,” tambahnya.

Namun, kata Mahfud, pada malam harinya sampai selanjutnya mulai acara yang di luar izin hingga menimbulkan kerumunan massa. Tampaknya, HRS semakin bersemangat melihat jumlah massa pendukungnya yang berkumpul.

“Ini berbahaya. Akhirnya, kita ingatkan Pak Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Pak Doni Monardo. Jadi memang betul sudah diingatkan dan Pak Gubernur juga sudah berkoordinasi dengan Habib Rizieq,” ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu.

PERTANYAKAN KEADILAN

Selain meminta Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggungjawab atas terjadinya kerumunan massa dalam penjemputan HRS di Bandara Soekarno Hatta. Demikian pula kerumunan massa di Megamendung. Emil juga mempertanyakan keadilan terkait kasus kerumunan penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Alumni ITB itu mengatakan, seharusnya Bupati Tangerang dan Gubernur Banten juga harus ikut diperiksa. Sejauh ini, yang diperiksa pihak kepolisian hanya kepala daerah di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Berarti kan harusnya Bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama, seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Faktanya itu tidak terjadi. Sampai saat ini Bupati Tangerang dan Gubernur Banten belum dipanggil Kepolisian, seperti yang saya alami dan dialami Pak Anies,” kata Emil kepada wartawan di Mapolda Jabar, Bandung.

Menurut Emil menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan. Apalagi, kasus Habib Rizieq Shihab bermula terjadi di wilayah Tangerang, Banten. Sehingga semua kepala daerah secara hukum wajib dimintai keterangan oleh kepolisian. Tidak hanya Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta saja.

“Itulah sedikit pertanyaan dan pernyataan dari saya terkait kronologi. Dan, akibatnya kita mengalami sendiri. Ada pejabat yang kehilangan jabatannya, ada peristiwa yang berlanjut. Bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara syariat bisa Allah cabut kapan saja, enggak masalah,” katanya.

Seperti diketahui, kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di berbagai tempat menimbulkan permasalahan. Sebab, massa yang datang abai dengan protokol kesehatan COVID-19. Massa yang datang, sebagian tidak menggunakan masker. Pun abai dengan physycal distancing. Habib Rizieq Shihab pun ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus kerumunan tersebut.

Tidak hanya itu, dua kasus kerumunan itu juga berakibat tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak personil Polda DKI Jakarta. Pun peristiwa penembakan itu kini menjadi polemik Pun diduga terjadi pelanggaran HAM berat. Sehingga Komnas HAM turun tangan. Juga, KonTras. Bahkan skandal penembakan enam laskar FPI itu menjadi perhatian media asing. Yang kini melibatkan diri melakukan investigasi. Untuk laporan mendalam masing-masing media asing. Demikian pula perhatian serius yang diberikan oleh Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. (rim/zul)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini