Warga saat melakukan protes kenaikan pajak di Bapenda Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Warga saat melakukan protes kenaikan pajak di Bapenda Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Protes warga terkait lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jombang akhirnya mendapat tanggapan serius dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengakui bahwa dasar penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) selama ini memang banyak tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

ads

”NJOP yang menjadi acuan tarif PBB-P2 tahun 2024 dan 2025 hasil survei tim appraisal tahun 2022. Kami akui hasil survei yang dilakukan pihak ketiga memang banyak yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan,” terang Hartono, Sabtu (16/8/2025).

Hartono menjelaskan, kenaikan PBB-P2 yang dirasakan warga dipicu langsung oleh naiknya NJOP tersebut. Tidak heran jika sepanjang 2024 hingga 2025, Bapenda menerima sekitar 16 ribu pengajuan keberatan dari wajib pajak. Mayoritas meminta keringanan, bahkan ada yang mengajukan penghapusan pajak.

Menanggapi gelombang protes itu, Bapenda menggandeng pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ulang. ”Jadi, kita sudah melakukan pendataan ulang NJOP pada 2024,” ujarnya.

Namun, proses pendataan massal baru rampung pada November 2024. Kondisi itu membuat Bapenda tak punya cukup waktu mengolah data baru, sehingga penetapan pajak 2025 masih menggunakan basis 2024.

”Akhirnya kami mendapatkan data hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 sama dengan 2024,” tandas Hartono.

Di sisi lain, meski dihantam kritik, kinerja penerimaan PBB-P2 Jombang justru menunjukkan tren positif. Hartono menyebut, realisasi terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

”Hingga Agustus 2025, realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp 52.822.580.014 dari target Rp 59.231.188.664,” bebernya.

Ia merinci, pada 2021 realisasi PBB-P2 mencapai Rp 36,96 miliar atau 97 persen dari target. Tahun 2022 naik menjadi Rp 40 miliar atau 96 persen dari target. Tahun 2023 kembali meningkat menjadi Rp 42,92 miliar atau 99 persen dari target. Sementara 2024, penerimaan melonjak signifikan menjadi Rp 51,61 miliar atau 92 persen dari target.

Memasuki 2025, perolehan hingga pertengahan Agustus sudah tembus Rp 52,82 miliar. ”Kemungkinan masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring proses pembayaran pajak yang masih berlangsung,” pungkasnya. (Ima/sip)

12

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini