Polisi menindak pelanggar lalu lintas yang melawan arus di jalan layang atau flyover Peterongan, Jombang, Selasa (16/7/2024). Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Polisi menindak pelanggar lalu lintas yang melawan arus di jalan layang atau flyover Peterongan, Jombang, Selasa (16/7/2024). Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Jalan bawah flyover Peterongan, Jombang kerap kali digunakan pengendara motor untuk memotong jalan, dengan melawan arus lalu lintas.

Oleh karenanya, polisi berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas di bawah jalan layang atau fly over Peterongan, Jombang pada hari kedua Operasi Patuh Semeru 2024, Selasa (16/7/2024).

ads

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, banyak laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang terkait pengendara melawan arus di jalan raya bawah flyover Peterongan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan razia di lokasi tersebut.

“Anggota Turjawali Satlantas dipimpin Kanit Tutjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di flyover, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/07/2024).

Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas.

Meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

“Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” kata Kasnasin.

Sedangkan Operasi yang dilakukan hari Senin, 15 Juni 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur menindak 51 Pelanggar, dengan rincian 5 pengendara masih di bawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 Pengendara tidak menggunakan Helm SNI, 20 Tidak menggunakan Sabuk Pengaman, 7 Melawan Arus dan 7 Knalpot tidak sesuai spektek.

Menurut Kasnasin, seringkali faktor kecelakaan lalu lintas diawali dengan melakukan pelanggaran. Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara Pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan Bus yang mengakibatkan 2 Orang meninggal dunia.

“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa Pengenalan Lingkungan sekolah,” tutur Kasnasin.

Dijelaskannya, Operasi Patuh Semeru 2024 digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini