Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono bersama Cak Percil saat pertunjukan campursari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono bersama Cak Percil saat pertunjukan campursari.

Bongkah.id – Melalui pentas seni campursari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang Jawa Timur menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Pojokklitih, Kecamatan Plandaan, Rabu (7/06-2023).

Campursari sebagai upaya menggempur peredaran rokok ilegal itu menghadirkan bintang tamu pelawak Percil, dan dihadiri ratusan masyarakat.

ads

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan pentas budaya campursari ini menjadi sarana sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai. Sekaligus, hiburan untuk masyarakat di Kecamatan Plandaan.

“Sehingga penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi (15/6/2023).

Selain itu, penggunaan DBHCT memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemberantasan rokok ilegal.

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menjelaskan jika rokok tidak ada cukai, maka hal itu termasuk rokok ilegal.

“Ciri-ciri rokok ilegal itu tidak ada cukai rokok di bungkusnya, jika terdapat pita cukai maka rokok tersebut termasuk legal,” ungkapnya.

Menurutnya di Kabupaten Jombang sendiri terdapat sentra tanaman tembakau. Selain di Kecamatan Plandaan, tembakau juga ada di Kecamatan Kudu, Kabuh, Ngusikan, dan Ploso. “Tahun kemarin tembakau bagus harganya,” kata Mundjidah.

DBHCHT merupakan salah satu dana bagi hasil, dimana penerimaan APBN dialokasikan ke daerah berdasarkan persentase. Digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah, dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan bisa memberikan pemahaman terkait pentingnya membeli rokok legal. Sebagai wujud peran serta masyarakat untuk APBN. Ada pun sasaran sosialisasi, yakni konsumen rokok, pedagang, petani tembakau, dan pengusaha rokok dengan jaringan distribusinya. (adv/ima)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini