KAPOLRI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba, jumlah tersangka, jumlah dan nilai barang bukti, serta potensi menyelamatkan masyarakat Indonesia yang akan menjadi korban peredaran narkoba. Pemaparan itu dilakukan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/6/2021). (net)

bongkah.id – Sejak awal tahun 2021 hingga bulan Juni ini, Polri berhasil mengungkap 19.229 kasus narkoba. Tersangka yang dibekuk sebanyak 24.878 orang. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir. Nilai barang bukti tersebut sekitar Rp11,66 triliun.

Demikian penjelasan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/6/2021).

ads

“Pengungkapan 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka itu merupakan hasil kerja para personil Polri di Indonesia. Berdasa barang bukti senilai Rp11,66 triliun itu, secara matematika telah menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Sigit.

Menurut dia, modus operandi penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia sangat beragam. Pun makin licin. Misalnya, dengan menyamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia, melalui metode “ship to ship” (dari kapal ke kapal di tengah laut), dan menyelundupkan melalui pelabuhan tikus yang proses pengamanannya kurang sempurna.

Dikatakan, masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional. Yaitu Sindikat “Golden Triangle”, Sindikat “Golden Crescent”, dan Sindikat Indonesia-Belanda.

“Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan, sebagai upaya pemberantasan dari hulu. Selain itu, ke depannya Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba,” ujarnya.

Dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba, menurut mantan Kabareskrim Polri ini, sebagai strategi melibatkan masyarakat untuk mengamankan lingkungannya secara ketat. Program ini membuat masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat kampung.

“Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba itu, untuk mengajak masyarakat berani terlibat aktif mengamankan lingkungannya dari semua tindak kriminal. Saat ada sebuah kasus, masyarakat cukup dengan menghubungi hotline Polri 110. Dalam waktu secepatnya personil akan merespon datang ke TKP,” katanya. (bid-03)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini