Bongkah.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di genjot Pemkab Jombang untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 18 Miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono mengatakan, target PAD 2025 itu dari semua jenis retribusi.
“Jadi target 2025 ini retribusi daerah sekitar Rp 18 miliar dari semua jenis retribusi daerah,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Dikatakan Hartono, terdapat 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jombang yang menjadi pendulang.
“Total ada 13 OPD penghasil, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR,” jelasnya.
Menurutnya, pendulang retribusi terbesar di Kabupaten Jombang yakni retribusi pasar hingga parkir berlangganan.
“Secara total kami belum merekap, tetapi yang paling besar ini retribusi pelayanan pasar, parkir berlangganan. Untuk parkir berlangganan kalau tidak salah Rp 7 miliar,” kata dia.
Pertemuan antara Bapenda dengan 13 OPD itu akan segera dilakukan, sebagai langkah pencapaian target PAD Rp 1,8 Miliar pada tahun 2025 ini.
“Jadi kami sudah meminta paparan ke Pak Bupati (Warsubi), selain pajak daerah juga retribusi daerah. Bersama dengan seluruh OPD penghasil,” lontarnya.
Nantinya, lanjut Hartono, akan selalu ada evaluasi untuk mencapai target PAD yang sesuai.
“Nanti akan kita push targetnya, dan dalam dua bulan sekali ada evaluasi. Karena retribusi bisa ini menjadi target pendapatan yang naik. Seperti di pasar ada retribusi bedak. Biarpun tiap hari Rp 2.000 tiap hari, tetapi informasinya ada yang menunggak,” pungkasnya. (ima)