bongkah.id – Gaya pengawalan pejabat Orde Baru, ternyata masih saja diterapkan oleh beberapa oknum pengawal pejabat rezim Reformasi. Sikap protektif yang berlebihan. Pun cenderung kasar dan tidak beretika, khususnya terhadap wartawan.
Sikap kasar pengawal pejabat yang terbaru, ditunjukkan dua pengawal khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat kunjungan kerja ke lokasi budi daya udang vaname di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021).
Jurnalis televisi JTV Andi Nurckholis menjadi korban kekasaran pengawal Menteri Sakti itu. Ironisnya lagi sikap kasar dialami Andi saat dia melaksanakan tugasnya. Mengambil rekaman kedatangan Menteri Sakti di lokasi budi daya udang vaname itu. Selain didorong secara kasar, Andi juga dibentak oleh salah satu pengawal dengan kalimat yang merendakan profesi jurnalis.
“Semula saya ambil gambar bersama teman-teman lainnya saat Menteri Sakti datang. Tiba-tiba seorang pengawal membentak saya untuk mundur. Tapi saya tidak bisa mundur, karena di belakang saya ada teman jurnalis lain yang juga melaksanakan tugasnya. Saya sampaikan kepada pengawal itu agar teman-teman di belakang saya disuruh mundur, agar saya bisa mundur. Tapi, pengawal menteri itu langsung mendorong dan membentak saya,” kata Andi saat ditemui dilokasi.
Menyikapi tindakan kasar pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan itu, Andi Nurckholis melaporkan insiden tersebut kepada pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan ke pengurus IJTI Pusat.
“Saya meminta keadilan atas sikap dan kalimat kasar yang dilakukan pengamal Menteri Sakti. Pengawal tersebut telah melanggar hak saya sebagai jurnalis yang dilindungi UU Pers. Karena itu, saya melaporkan ke IJTI Tapal Kuda mengenai kronologi kejadian berikut foto dan video atas perilaku kasar tersebut,” ujarnya.
Terkait sikap arogan dan kasar yang ditunjukkan pengawalnya terhadap jurnalis yang meliput kunjungan kerja itu, ternyata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono enggan berkomentar saat sejumlah wartawan berusaha meminta klarifikasi atas sikap arogan pengawalnya. Menteri yang merupakan tim pemenangan Jokowi dalam Pilgub DKI dan Pilpres 2014 dan 2019 itu tidak menghiraukan para awak media. Dengan diam, Sakti Wahyu bergegas masuk ke mobil.
Pada kesempatan berbeda, Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Tapal Kuda, Kumbang Ari menegaskan, tindakan oknum pengawal kementrian KKP terhadap jurnalis JTV tersebut merupakan tindakan yang menciderai profesi jurnalistik. Oknum tersebut telah melecehkan profesi jurnalis JTV itu.
“Tindakan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang. Merupakan tindak tak terpuji kepada jurnalis yang dilakukan di depan khalayak umum,” katanya.
Karena itu, IJTI Tapal Kuda menilai, tindakan oknum pengawal Menteri Trenggono tersebut cenderung mengancam kebebasan pers. sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Atas tindakan tersebut IJTI meminta Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada jajaran pengawalnya yang diduga telah berkelakukan tidak terpuji tersebut,” ujar dia. (bid-2b)