
bongkah.id – Surabaya, kota pahlawan yang dikenal dengan semangat keterbukaan dan keberagaman, tengah menghadapi dinamika sosial yang menguji ketentraman hidup bersama yang dilakukan oknum ormas berlatar kesukuan.
Selama beberapa pekan terakhir, hujan kritik dan kecaman mengalir dari masyarakat Surabaya terhadap oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas). Mereka dituduh terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai rasa aman dan ketertiban warga urban di ibu kota Jawa Timur ini.
Media melaporkan bahwa bangunan yang selama ini digunakan sebagai kantor ormas Madas di Jalan Darmo Nomor 153, Wonokromo — disita dan disegel Satreskrim Polrestabes Surabaya, menyusul laporan polisi terkait dugaan mafia tanah, pemalsuan dokumen, dan penyerobotan lahan.
Penyitaan dilakukan dengan police line dan bangunan kini berada di bawah pengawasan aparat untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini bukan sekadar persoalan bangunan. Lebih jauh, ia menggugah memori kolektif warga Surabaya setelah bermunculannya sejumlah rekaman dan unggahan di media sosial yang memperlihatkan tekanan oknum terhadap pengusaha lokal serta arogansi di ruang publik.
Namun, yang paling menggugah adalah kisah nenek Elina, seorang lansia berusia 80 tahun yang menjadi simbol human interest dalam konflik sosial ini.
Video viral yang beredar menunjukkan bagaimana Elina diusir paksa dari rumahnya oleh sekelompok orang yang diduga oknum Madas — bahkan rumahnya dibongkar tanpa putusan pengadilan.
Peristiwa ini memicu empati luas hingga kecaman dari pejabat termasuk Menteri Sosial RI karena tindakan seperti itu melukai martabat warga rentan seperti lansia.
Dampaknya tidak kecil. Warga Surabaya dari berbagai latar belakang bersuara di media sosial dan ruang publik, bahkan mendesak agar ormas Madas dibubarkan, karena perilaku oknum yang dinilai menyalahi aturan sosial kota dan hukum.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi untuk memastikan apakah organisasi tersebut melakukan pelanggaran berat. Pembubaran ormas menurutnya hanya bisa dilakukan jika terbukti secara hukum melanggar norma dan ketertiban umum sesuai UU.
Bagi banyak warga, harapan hidup aman, tenteram, dan saling menghormati adalah sesuatu yang tak bisa ditawar. Mereka ingin Surabaya tetap menjadi kota yang nyaman bagi semua, tanpa intimidasi ataupun praktik yang memaksakan kehendak terhadap yang lain.
Warga Surabaya juga menolak tindakan arogan di ruang publik dan kawasan perkampungan, termasuk diduga oknum yang menarik keuntungan secara tidak adil atas lahan parkir di sekitar usaha lokal.
Rentetan kejadian itulah yang menjadi akumulasi emosi warga hingga menimbulkan gelombang kritik terhadap figur atau kelompok yang dinilai merusak tatanan sosial kota.
Empan Papan di Tengah Keragaman Urban
Kisah di Surabaya ini sejatinya memberikan pelajaran penting tentang hidup di ruang urban dengan norma sosial yang berbeda-beda. Menurut Ir. Heroe Budiarto, MSi, pemerhati sosial, kota besar seperti Surabaya memiliki aturan komunitas dan kaidah sosial yang harus dihormati oleh semua warga, baik pribumi maupun pendatang dari mana pun asalnya.
Bagi sebagian warga Madura yang kini tinggal dan beraktivitas di kawasan urban Surabaya, persoalan ini menjadi pengingat bahwa tradisi atau cara berperilaku di kampung halaman tidak otomatis bisa diterapkan begitu saja di lingkungan kota yang heterogen.
Perlu “empan papan” – bijak menempatkan diri pada konteks sosial yang lebih luas — adalah kunci utama untuk menghormati ruang bersama dan menjaga ketentraman.
Lebih lanjut arsitek Heroe menuturkan, kota adalah ruang bersama setiap individu dan kelompok harus menyesuaikan cara interaksi sosialnya dengan aturan, nilai, dan hukum yang berlaku di tempat itu.
Tradisi yang positif tentu bisa dipelihara — namun tidak boleh memaksakan pandangan atau praktik yang mengancam ketertiban umum dan merugikan pihak lain.
Kota aman adalah tanggung jawab bersama. Warga Surabaya terus berharap agar kasus ini diproses secara adil oleh aparat penegak hukum, tanpa diskriminasi.
Dalam menutup pernyataannya Heroe menyatakan, suasana aman, damai dan penuh sukacita bukan sekadar slogan. Peristiwa ini mengingatkan kita semua, bahwa keberagaman adalah kekuatan, tetapi hanya akan lestari jika setiap lapisan masyarakat mampu empan papan dalam kehidupan sosialnya, di mana pun berada. (kim)
























