Pelaku pembegalan dibekuk Polresta Mojokerto.
Pelaku pembegalan dibekuk Polresta Mojokerto.

Bongkah.id – Aksi pembegalan sepeda motor, yang dilakukan kelompok pemuda bersenjata tajam (sajam) di depan pabrik Ajinomoto Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, berhasil diungkap polisi.

Pembegalan motor milik AFM (17) warga Lingkungan Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu terjadi pada, Sabtu (4/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

ads

Ada enam orang pemuda pelaku pembegalan, yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Yakni, inisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18) dan inisial GL (16) yang kesemuanya asal Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri menuturkan setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengejaran, akhirnya polisi berhasil meringkus para pelaku begal motor bersajam yang kejadiannya sempat viral di Medsos Facebook.

“Dari 7 pelaku, anggota kita berhasil meringkus 6 pelaku yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. 1 dari 6 tetsangka usianya masih di bawah umur. Sementara satu orang masuk DPO,” ungkap Daniel, Kamis (16/1/2025).

Dikatakannya, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. 2 tersangka berhasil diringkus di Surabaya dan selang sehari kemudian 3 tersangka berhasil diringkus di pulau Dewata, Bali dan 1 tersangka berada di sekitar rumahnya.

“Mereka para tersangka merupakan gerombolan gangster menamakan dirinya Gangster Casper,” jelasnya.

Dari penangkapan keenam pelaku pembegalan di Mlirip, Mojokerto, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga senjata tajam, serta handphone.

“Untuk motif, para tersangka melakukan tawuran dan jika lawan kalah. Mereka menguasai harta milik lawannya,” pungkas Daniel.

Keenam tersangka dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (tyan/sip)

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini