bongkah.id – Jalan Kunti di Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan tajam setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menemukan 15 siswa SMP positif narkoba melalui tes urine acak pada Kamis–Jumat (13–14/11/2025).
Temuan ini bukan hanya angka, ini adalah alarm keras tentang masa depan anak-anak di kampung yang sejak lama dikenal sebagai “zona merah peredaran narkoba”.
Wilayah yang dihuni mayoritas warga perantauan asal Madura itu telah bertahun-tahun menyimpan stigma sebagai kampung narkoba.
Di beberapa sudut gang, bangunan semi permanen dan gudang kardus berdiri bersisian dengan rumah-rumah padat penduduk. Aktivitas warga tampak biasa, namun catatan aparat menampilkan sisi lain, peredaran sabu, pesta pil koplo, hingga penggerebekan yang berulang kali.
Pada penggerebekan besar 20 November 2024 lalu, polisi menemukan bunker penyimpanan sabu di salah satu rumah. Tahun ini, masalah serupa kembali meletup, kali ini menyasar anak-anak sekolah yang bahkan belum genap menginjak usia 17 tahun.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto menyebut temuan 15 siswa positif narkoba sebagai tragedi moral yang harus ditangani secara bersama-sama.
“Usia SMP. Ini keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama. Kita punya misi menyelamatkan mereka,” ujarnya.
BNNP menguji 50 siswa SMP dan SMA di sekitar Jalan Kunti. Hasilnya 15 pengguna aktif. Jenis narkoba yang dipakai masih ditelusuri, sementara asal barang terus diinvestigasi.
Di lapangan, suasana Jalan Kunti pada Jumat (14/11/2025) tampak normal. Anak kecil berlarian, para pekerja bongkar muat lalu-lalang, truk dan motor memenuhi ruas jalan. Namun di balik keramaian itu, aparat menyebut kawasan ini sebagai satu dari titik paling rawan di Surabaya.
“Ini bukan kesalahan satu pihak. Ini tanggung jawab bersama. Kawasan Kunti sudah lama berhubungan dengan peredaran narkoba, kita harus membebaskannya,” tambah Budi Mulyanto.
Terpapar Lingkungan
Fenomena keterlibatan anak-anak bukan hanya terjadi di Surabaya. Data nasional BNN menunjukkan 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, dengan 1,3 juta berada di Sumatera Utara. Angka besar ini memberi gambaran betapa narkoba telah menembus gang-gang sempit perkotaan hingga desa terpencil.
Di Kunti, cerita menjadi lebih getir. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru menyimpan luka sosial. Banyak siswa yang terjerumus bukan karena kriminalitas murni tetapi karena lingkungan yang terpapar jaringan peredaran.
BNNP memastikan penanganan lanjutan akan fokus pada rehabilitasi, pelibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat. “Kita kerjakan dulu anaknya, lalu orang tua, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Semua harus bergerak,” tegas Budi.
Warga berharap Jalan Kunti dapat keluar dari lingkaran stigma. Lingkungan yang mayoritas dihuni perantau pekerja keras itu sejatinya memiliki potensi sosial yang kuat. Namun sebelum potensi itu tumbuh, ada pekerjaan besar, yakni memutus rantai narkoba yang telah mencengkeram terlalu lama.
Jalan Kunti bukan hanya sebuah nama. Ia adalah cermin dari pertarungan sosial yang menentukan masa depan anak-anak Surabaya. (kim/wid)
Beranda Politik - Birokrasi Hukum - Kriminal Jalan Kunti, Potret Kelam Kampung Narkoba di Surabaya (1)
Jalan Kunti, Potret Kelam Kampung Narkoba di Surabaya (1)
4




























