Bongkah.id – Suasana ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Jombang tampak lebih sibuk dari biasanya. Beberapa anggota dewan duduk berhadapan dengan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Jombang. Agenda mereka tak main-main, membedah berbagai persoalan krusial dunia pendidikan di Kota Santri, mulai dari program seragam gratis, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga problem infrastruktur sekolah.
Ketua Komisi D, Agung Natsir, membuka jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sorotan tajam pada distribusi kain seragam yang nyaris selalu molor setiap tahun. Ia menegaskan bahwa ini bukan masalah sepele, sebab keterlambatan berdampak langsung pada kesiapan siswa di hari pertama sekolah.
“Dinas seharusnya sudah memiliki data lengkap seluruh siswa. Jadi sebelum batas waktu, seragam bisa langsung diproses dan didistribusikan agar siswa siap sejak hari pertama belajar,” tegas Agung, Senin (15/7/2025).
Komisi D pun sepakat mendorong pengaturan ulang waktu pengadaan dan distribusi seragam. Mereka tidak ingin masalah klasik ini terus terulang dan mengganggu proses belajar-mengajar di awal tahun ajaran. Apalagi, di lapangan kerap muncul isu pemotongan biaya oleh oknum tak bertanggung jawab. Menanggapi hal ini, Agung memastikan pengawasan akan diperketat.
“Demi menjamin transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program tersebut,” imbuhnya.
Selain soal seragam, Agung juga menyoroti pelaksanaan SPMB yang dinilai masih perlu sosialisasi masif agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua siswa.
“Banyak masyarakat belum memahami aturan SPMB. Maka kami minta kepala sekolah dan guru di SD-SMP aktif menjelaskan ke wali murid agar tidak muncul spekulasi atau kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.
Menanggapi semua catatan Komisi D, Kepala Dinas P&K Jombang, Wor Windari, menjabarkan langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya. Ia menekankan bahwa pengadaan kain dan seragam tahun ini memberdayakan penjahit lokal hingga ke desa-desa.
“Kami sosialisasikan ke camat dan kepala desa, kemudian pengadaan melalui e-Katalog. Proses kontrak dengan PT Utama Jaya Makmur dilakukan sejak Maret, dan distribusi kain ke sekolah-sekolah dilakukan Mei hingga Juni,” jelas Windari di hadapan anggota dewan.
Demi pemerataan ekonomi, 213 penjahit lokal ditunjuk sebagai koordinator di tingkat kecamatan. Mereka bekerja sama dengan 40 penjahit yang terdaftar dalam e-Katalog. Harga pun telah disepakati tanpa potongan: seragam SD turun dari Rp100 ribu menjadi Rp95 ribu per setel, sedangkan seragam SMP turun dari Rp114 ribu menjadi Rp105 ribu.
“Semua kain sudah ada di sekolah sejak dua bulan lalu. Penjahit mengambil langsung dari sekolah disertai berita acara. Pengukuran juga dilakukan di satuan pendidikan masing-masing,” tambah Windari.
Terkait SPMB, Windari memaparkan bahwa sistem seleksi tahun ajaran 2025 sepenuhnya berpedoman pada regulasi terbaru. Untuk SD, jalur afirmasi dialokasikan 15%, zonasi 80%, dan pindah tugas 5%. Kendati demikian, realisasi daya tampung masih menyisakan pekerjaan rumah.
“Data menunjukkan, dari 474 SD negeri dengan daya tampung 14.998 siswa, masih tersisa 555 kuota yang belum terisi. Sementara di jenjang SMP, dari 48 sekolah dengan daya tampung 10.752, terdapat kekurangan 169 siswa, terutama di wilayah Megaluh 1, Plandaan, Wonosalam 2, dan Kabuh 3,” pungkasnya. (Ima/sip)