Menteri HAM, Natalius Pigai menjenguk korban keracunan MBG di RSUD Dr. Soekandar Mojosari didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, (14/1/2026).

bongkah.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai investasi kesehatan generasi masa depan kini menghadapi ujian serius.

Sejak 2025 hingga awal 2026, ribuan siswa di berbagai daerah di Indonesia dilaporkan mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu MBG.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, hingga 4 Oktober 2025, jumlah korban keracunan MBG mencapai 10.482 anak.

ads

Dalam laporan lanjutan di bulan yang sama, angka tersebut meningkat menjadi 13.168 siswa. Jumlah ini menempatkan MBG sebagai salah satu program sosial dengan dampak kesehatan terbesar terhadap anak sekolah dalam waktu relatif singkat.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kasus keracunan MBG bukan kejadian insidental. “Kasus keracunan MBG terjadi berulang dan tersebar di banyak daerah. Ini menunjukkan persoalan sistemik dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Ubaid.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat data berbeda. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengakui bahwa hingga September 2025 terdapat lebih dari 5.000 siswa yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan orang tua. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, terutama pada kepatuhan mitra dapur terhadap standar operasional,” kata Nanik.

Memasuki Januari 2026, kasus baru kembali bermunculan. Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sebanyak 803 pelajar dilaporkan mengalami keracunan massal. Sementara di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ratusan siswa harus mendapatkan perawatan medis akibat keluhan serupa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, menyatakan bahwa laporan korban masuk dalam jumlah besar dalam waktu singkat.

“Gejala yang dialami anak-anak umumnya mual, muntah, dan diare. Seluruh pasien ditangani dan dipantau secara intensif,” ujarnya.

Kasus di Mojokerto mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengunjungi pasien keracunan MBG di RSUD Prof. dr. Soekandar Mojosari, Rabu (14/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak anak atas kesehatan sekaligus melihat langsung penanganan medis para korban.

Kepastian kunjungan itu disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, sebelum mendampingi Menteri HAM ke lokasi perawatan.

“Menteri HAM ingin melakukan pengecekan langsung dan investigasi terkait penanganan korban MBG, termasuk peran Dinas Kesehatan,” ujar Bupati Al Barra.

Penyebab Utama

JPPI mencatat, hanya dalam Januari 2026, terdapat lebih dari 1.000 korban baru di berbagai daerah. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan keracunan MBG belum sepenuhnya tertangani meski evaluasi telah berulang kali diumumkan.

Hasil penelusuran lapangan mengungkap sejumlah penyebab utama keracunan, antara lain pelanggaran prosedur pengolahan makanan, waktu jeda terlalu lama antara proses memasak dan penyajian, serta buruknya sanitasi air di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keamanan pangan anak.

Pemerintah pusat mengakui adanya persoalan serius dalam implementasi MBG. Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyatakan kasus ini menjadi perhatian lintas kementerian.

“Data yang kami terima menunjukkan lebih dari 5.000 kasus keracunan. Ini akan dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain pemerintah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga memberi atensi. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai kasus MBG menyentuh aspek mendasar hak anak.

“Negara wajib menjamin hak anak atas kesehatan dan rasa aman. Kami mendalami potensi kelalaian yang berdampak pada hak asasi,” katanya.

Di balik deretan angka tersebut, tersimpan cerita ruang kelas yang mendadak kosong, kecemasan orang tua, dan anak-anak yang seharusnya belajar justru terbaring di rumah sakit. Program yang diniatkan sebagai simbol kehadiran negara kini menghadapi tuntutan serius akan tanggung jawab, transparansi, dan pembenahan nyata.

MBG berada di persimpangan kebijakan, antara ambisi besar memperbaiki gizi anak bangsa dan kenyataan lemahnya kesiapan serta pengawasan di lapangan. Persoalannya bukan sekadar niat baik atau besarnya anggaran, melainkan apakah keselamatan anak benar-benar menjadi prioritas utama negara. (kim)

50

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini