Insentif bagi RT/RW di Jombang mulai cair tahun ini.

bongkah.id — Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jombang kini mulai tersenyum. Pemerintah daerah memastikan insentif tahunan yang dijanjikan senilai Rp 5 juta per RT/RW akan cair secara triwulan mulai 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap peran garda terdepan pelayanan masyarakat.

Realisasi diberikan setelah proses pengesahan APBD 2025, dan berlaku penuh pada awal 2026.

ads

Bagi banyak ketua RT dan RW, nominal itu lebih dari sekadar angka. Ini bentuk pengakuan atas dedikasi tanpa upah tetap yang selama ini dilakukan secara sukarela. Dana akan disalurkan melalui pemerintah desa, lalu masuk ke rekening para penerima setiap tiga bulan, sehingga memberi kepastian perencanaan bagi kebutuhan warga setempat.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong-royong dan kualitas layanan publik di lingkungan warga,” ujar seorang pejabat daerah.

Honor Naik di Surabaya

Di kota metropolitan terbesar di Jawa Timur ini, kebijakan peningkatan biaya operasional ketua RT, RW, dan LPMK telah diwujudkan dengan kenaikan hingga 100 persen. Ketua RT kini menerima operasional sekitar Rp 1 juta per bulan, RW Rp 1,25 juta, dan LPMK Rp 1,5 juta.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa perubahan ini bukan sekadar angka, tetapi langkah strategis menjadikan RT/RW sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang lebih dekat dengan warga.

Bahkan ke depan, pelayanan publik seperti pengurusan dokumen kependudukan diharapkan bisa dilakukan langsung di tingkat RT/RW.

Seorang ketua RW di Kecamatan Tambaksari bercerita bagaimana peningkatan operasional memberi ruang lebih leluasa untuk membantu tetangga yang kesulitan. “Dengan tambahan ini, kami bisa lebih cepat mengurus kebutuhan warga dan meningkatkan gotong-royong di lingkungan,” ujarnya penuh harap.

Gambaran Nasional

Selain contoh di Jombang dan Surabaya, besaran insentif atau honor RT/RW di Indonesia bervariasi tergantung kebijakan daerah. Dalam survei nasional terbaru, gaji ketua RT/RW di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Yogyakarta diperkirakan berada di kisaran Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

Sementara di kota lain seperti Bandung kisarannya sekitar Rp 3 juta–Rp 4 juta, dan di beberapa daerah lain masih lebih rendah lagi.

Perbedaan ini mencerminkan kondisi ekonomi dan prioritas anggaran pemerintah daerah masing-masing. Meski demikian, tren umum menunjukkan bahwa banyak pemda mulai memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan RT/RW.

Bukan saja sebagai penghargaan, tetapi sebagai investasi dalam keberlanjutan pelayanan publik dan kerukunan sosial di lingkungan warga.

Peran RT/RW tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan sukarela semata. Dengan kenaikan insentif dan operasional di berbagai daerah, pemerintah daerah mencoba menghadirkan pengakuan nyata, sekaligus mendorong frontliner administratif tingkat paling dasar ini agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan. (kim)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini