SLHS bukan sekadar lembar administrasi, sertifikat ini adalah penanda bahwa dapur-dapur MBG memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, sekaligus jaminan keamanan pangan.

bongkah.id — Realisasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mojokerto masih jauh dari ideal. Dari 77 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengajukan permohonan, baru 11 yang telah lolos visitasi dan mengantongi sertifikasi. Padahal, SLHS menjadi syarat wajib untuk menjamin keamanan pangan dalam program nasional tersebut.

Kesenjangan ini muncul di tengah percepatan pelaksanaan MBG di daerah. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto kini mempercepat proses penerbitan SLHS, namun tetap dituntut memastikan standar higiene dan sanitasi terpenuhi. Tantangannya, percepatan tidak boleh berujung pada pelonggaran kualitas pengawasan dapur.

ads

Kementerian Kesehatan menegaskan SLHS tidak dimaksudkan sebagai formalitas administratif. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami, menyatakan sertifikasi merupakan instrumen pencegahan risiko keracunan pangan.

“Sertifikasi ini bukan beban, tetapi jaminan kualitas makan bergizi sehat bagi pelajar, ibu hamil, dan anak-anak. Percepatan tidak berarti menurunkan mutu penerbitan SLHS, dan tidak hanya formalitas administratif,” ujarnya.

Sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, setiap SPPG wajib memiliki SLHS melalui verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan. Proses tersebut melibatkan dinas kesehatan dan puskesmas, termasuk pemeriksaan sarana dapur, alur pengolahan makanan, serta hasil uji laboratorium sampel pangan.

Selain infrastruktur dapur, kompetensi penjamah pangan juga menjadi titik krusial. SLHS mensyaratkan penjamah pangan mengikuti kursus keamanan pangan siap saji yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan lewat webinar.

Pelatihan ini membekali mereka dengan pemahaman mengenai cemaran pangan, penyakit bawaan makanan, serta pengendalian lingkungan kerja. Namun di lapangan, pemenuhan syarat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak SPPG.

Pentingnya sertifikasi SLHS kian mengemuka setelah kasus keracunan makanan MBG di Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mencatat total korban keracunan menu soto ayam mencapai 411 orang. Sebanyak 334 korban telah dipulangkan, sementara 77 pasien masih menjalani perawatan.

Kasus tersebut menegaskan bahwa SLHS bukan sekadar dokumen pelengkap program. Tanpa penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, MBG berisiko berubah dari program pemenuhan gizi menjadi sumber petaka. Percepatan boleh dilakukan, tetapi pengawasan tidak boleh tertinggal. (anto)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini