Bongkah.id – Sebanyak 17 orang tengah asik tenggak minuman beralkohol (Minol) di warung angkringan wilayah Kabupaten Jombang dijaring polisi.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, peristiwa itu ditemukan saat polisi sedang melakukan patroli malam.
Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (12/10) malam itu menyasar sejumlah wilayah di Jombang. Mulai angkringan Jalan A yani, Jalan Buya Hamka, angkringan depan Stadion Merdeka, SPBU Jalan Gatot Subroto, angkringan Parimono, angkringan sepanjang Jalan Gus Dur, hingga tempat tongkrongan mudamudi yang diindikasi menjadi peredaran miras.
Dalam sweeping tersebut, polisi berhasil menjaring 12 orang yang tengah asyik minum miras dan disinyalir akan balap liar. Mereka terjaring di angkringan Jalan Gus Dur dan angkringan Parimono.
“Kita temukan 4 botol miras dan 17 orang yang kita amankan lalu kita bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menjaring 20 kendaraan yang melanggar. Diantaranya, 5 kendaraan knalpot brong dan 15 pelanggaran helm dan surat kendaraan.
Disampaikan Kompol Hari, kegiatan patroli kedepan akan lebih masif. Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, petugas akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera.
“Kami mengharapkan kesadaran para orang tua agar memperhatikan putra putrinya untuk tidak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan didominasi anak-anak di bawah umur,” imbaunya. (ima/rf)