Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi MT (33), pria asal Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, yang tega membakar istri dan anaknya.

Bongkah.id – Soerang suami di Sidoarjo, Jawa Timur, tega membakar istri dan anaknya hidup-hidup. Pelaku, MT (30), akhirnya dirigkus polisi dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Apa motif tersangka berbuat keji terhadap anggota keluarganya sendiri? Berikut fakta-faktanya.

Pelaku, MT (30), warga Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur dengan sadis membakar istri siri dan anak tirinya pada Selasa (13/9/2022). Beberapa jam setelah kejadian, jajaran Sat Reskrim Polresta Sidoarja meringkus tersangka, Rabu (14/9/2022) dini hari.

ads

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, MT sempat melarikan diri usai melakukan perbuatan biadabnya. Polisi langsung melakukan perburuan setelah menerima laporan dari korban, WS (29), yang tak lain adalah istri tersangka.

“MT ditangkap di daerah Taman, setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi, Itu kejadiannya tanggal 11 (9/2022) ya sekira pukul 08.30 WIB,” ucapnya, Rabu (14/9/2022).

“Pelaku sempat bersembunyi dari kejaran petugas. Jajaran Sat Reskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap dan mengamankannya,” kata Kusumo, Rabu (14/9/2022).

Kusumo mengungkapkan, pelaku membakar istri serta anaknya, MKP (6), dengan menggunakan cairan bensin. Saat itu, korban sedang mencuci piring di kamar mandi.

“Setelah disiram dengan bensin yang sudah ada dalam botol, kemudian pelaku membakar tisu kemudian dilemparkan ke kaki korban,” ungkap Kusumo.

Kapolresta Sidoarjo menambahkan, pelaku dan korban sempat mencoba memadamkan api. MT pun membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah terbakar mereka ini masih saling memadamkan dan (pelaku) membawa (korban) ke rumah sakit, sekarang kondisi keduanya mengalami luka bakar di bagian kaki tubuhnya,” ungkapnya.

Akan tetapi, pelaku yang semakin panik, pergi meninggalkan istri dan anaknya yang sedang terbaring di rumah sakit. MT pun melarikan diri dan bersembunyi di daerah Taman Sidoarjo.

Akibat perbuatan tersangka, WS dan anaknya, masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar.

Motif Pelaku

Tersangka naik pitam hingga tega membakar istri dan anak tirinya lantaran murka. Pelaku menjadi gelap mata hanya lantaran ditegur saat menonton film porno.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan, sebelum kejadian, MT dan istrinya sempat terlibat cekcok. Pasalnya, pelaku kesal karena sang istri mengambil ponselnya setelah keluar dari kamar mandi.

Ketika diperiksa, MT ternyata habis menonton film porno. Berdasarkan pemeriksaan petugas kepolisian, pelaku memang sering menonton film porno melalui ponselnya.

“Kalau lihat filmnya sering, kalau kekerasannya itu masih kita dalami lagi, sekarang MT kami proses karena laporan penganiayaan,” ujar Kusumo.

Pelaku Temperamental

Menurut keterangan dari para tetangga korban, MT memang dikenal sebagai orang yang mudah marah. Setelah kejadian, pelaku disebut sempat mengancam tetangganya agar tidak melaporkan tindakannya tersebut ke pihak kepolisian.

“Korban sempat meminta tolong. Tetangga dekat rumah itu mendengar dan melihat tapi tidak berani menolong karena takut dihajar suami atau pelaku yang terkenal temperamen,” kata TY, tetangga korban.

Sementara tersangka MT di hadapan polisi serta awak media mengaku khilaf telah membakar istri dan anaknya. Dia mengakui sedang kesal karena sang istri, menegurnya saat menonton film porno.

“Saya khilaf, Pak, sekarang ya saya tidak tega, istri masih di rumah sakit, khilaf, Pak,” ujar MT.

MT melakukan perbuatan kejinya tersebut di rumah orangtuanya yang terletak di Desa Bangsri. “Itu rumah orangtua saya,” imbuh MT.

MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman 5 tahun penjara. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini