ULAMA kelahiran Madinah, Arab Saudi, Syekh Ali Jaber menjadi korban penyerangan dan penusukan saat menghadiri acara di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore pukul 16.30 WIB.

bongkar.id – Peristiawa penyerangan dan penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber saat sedang mengisi tausiyah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore, menyita perhatian berbagai kalangan. Kendati polisi telah mengamankan pelaku penusukan bernama Alpin Andria, yang diserahkan para jamaah dan takmir Masjid Falahudin. Namun, beragam pendapat dukungan agar dilakukan proses hukum secara transparan, tegas, benar, dan adil terus berdatangan.

Menanggapi penyerangan dan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengecam keras tindakan pelaku. Aksi tersebut dinilai merusak persatuan dan kesatuan.

ads

“MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber,” kata Anwar dalam keterangannya, Senin (14/9/2020) pagi.

“MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan tersebut. Yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Karena itu, Anwar meminta pelaku penusukan untuk segera diadili. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk transparan dalam kasus ini. Sehingga peristiwa penyerangan dan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini tidak menjadi bola liar

“Untuk itu kasus ini harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar,” katanya.

Selain itu, dia mengharapkan, aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi adanya kelompok. Atau keterlibatan pihak lain dalam kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber ini. Pasalnya berbagai media sudah banyak memberitakan, bahwa pelaku bukan orang gila. Namun seorang pedagang ponsel online. Pelaku menawarkan ponsel bekas jualanya di medsos facebook atau lainnya. Secara medis mencerminkan pelaku orang waras. Sebab orang gila tidak akan mampu membuat akun facebook atau medsos lainnya, untuk menawarkan ponsel dagangannya.

“Dan MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum, kalau saja ada jaringan yang mendukung di belakangnya hendaknya dibongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk tidak menyisakan kecurigaan sedikitpun juga kepada pemerintah terutama kepada para penegak hukumnya, dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengaku sangat terkejut atas musibah penyerangan dan penusukan yang menimpah Syekh Ali Jaber dalam sebuah acara keagamaan di masjid. Karena itu, Din menyebut penusukan itu merupakan bukti adanya kriminalisasi terhadap ulama.

“Peristiwa penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam. Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Juga sebuah kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” kata Din dalam keterangannya.

Karena itu, Din mendesak Polri mengusut tuntas dan mengungkap pelaku yang ada di belakang penusukan itu. Ia ingin Polri mengusut kasus ini secara cepat dan transparan. Untuk selanjutnya segera menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.

“Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan, bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua PP Muhammadiyah ini meminta Polri menjamin keamanan para tokoh agama, terutama terhadap para ulama dan dai. Polri juga diminta mengusut setiap gerakan ekstremis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.

Sedangkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyebut, perbuatan penyerangan dan penusukan terhadap Syek Ali Jaber itu merupakan perbuatan jahiliah. Kendati demikian, Muti meminta masyarakat tidak tersulut dan berspekulasi terkait penusukan tersebut. Sebaiknya menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian.

“Masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang. Tidak berspekulasi mengenai penyerangan. Berilah kesempatan kepada kepolisian dan aparatur hukum untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum pidana yang ada di Indonesia,” katanya.

Karena itu, Muti meminta kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku penusukan sesuai hukum pidana yang ada. Identitas dan motif kejahatan yang dilakukan pelaku juga harus disampaikan secara terbuka.

“Polisi agar segera memproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga harus mengungkap secara terbuka identitas dan motif pelaku penyerangan,” kata Muti.

Sementara Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan rasa prihatin dengan penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber. Ia meminta kepolisian menyelidiki motif penusukan tersebut.

“Aparat hukum atau keamanan bisa menggali motif dan apa gitu ya di balik anak muda tersebut. Apalagi jika memang ada sesuatu yang sifatnya terencana,” kata Yusuf Mansur dalam video yang dishare pada media.

Ustadz Yusuf meminta, hendaknya masyarakat tidak merespons berlebihan kejadian tersebut. Masyarakat sepenuhnya mempercayakan penyelidikan kasus tersebut ke kepolisian.

“Semoga seluruh masyarakat bisa tetap tenang dan tidak ada praduga macam-macam. Kita serahkan kepada Allah SWT dengan ikhtiar lewat teman-teman penegak hukum,” katanya.

Lebih jauh Yusuf mendoakan keselamatan bagi Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya. Ia juga mendoakan agar pelaku diampuni oleh Allah. “Turut prihatin dan mendoakan Syekh Ali dan seluruh ulama dan masyarakat di seluruh tanah air mudah-mudahan aman selalu dan tidak ada apa-apa. Dan peristiwa penusukan yang terjadi insyaallah mengangkat derajat Syekh Ali, insyaallah dan Allah juga mengampuni yang menusuk,” tambahnya. (rim)

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini