Bongkah.id – Kementerian Kesehatan mengalokasikan 57,87% dari total anggaran di RAPBN tahun 2021 sebesar Rp 84,3 triliun untuk warga miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Anggaran senilai Rp 48,8 triliun ditargetkan menjangkau 96,8 juta masyarakat tidak mampu.
“Anggaran Rp 48,8 triliun itu dipergunakan untuk pembayaran PBI atau JKN (Jaminan Kesehtaan Nasional). Targetnya 96,8 juta jiwa,” ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat konferensi pers RAPBN 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).
Sementara itu, sisa anggaran lainnya akan digunakan untuk gaji operasional sekitar Rp 7 triliun. Ada juga untuk kegiatan seperti pemberian nutrisi kepada ibu hamil dan balita, pengadaan obat-obatan di luar vaksin COVID-19, serta penempatan nusantara sehat dan tugas belajar sebesar Rp 13,9 triliun.
Untuk kegiatan prioritas Kemenkes di 2021, pemerintah akan fokus pada peningkatan kesejahteraan ibu dan anak dengan fokus pada penurunan angka kematian ibu dan bayi.
“Percepatan perbaikan gizi masyarakat termasuk stunting, peningkatan pengendalian penyakit termasuk demam berdarah, COVID-19, pelaksanaan kegiatan Germas, peningkatan sistem kesehatan nasional, serta pemenuhan termasuk akses mutu kesehatan,” jelas Menkes Terawan. (bid)