Bongkah.id – Perusahaan bidang legal dan human resources (HR) training center, PT Mitra Justitia Indonesia memanfaatkan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan imbas pandemi COVID-19. Perusahaan yang berkantor di Surabaya itu menggelar kelas pelatihan teknik untuk memuluskan kebijakan PHK tanpa gejolak.
Pelatihan tersebut dipublikasi lewat poster iklan. Dari publikasi acara itu diketahui jika training ini memasuki gelombang ke-3 atau sebelumnya sudah dua kali digelar.
Dalam iklannya, penyelenggara juga mencatumkan materi yang disajikan dalam pelatihan. Antara lain, konsep, tata cara, teknik hingga celah-celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan PHK yang aman.
“Kalau reguler begini, kebanyakan peserta umum yang ikut perusahaan,” kata Putri, salah seorang pegawai PT Mitra Justitia, Rabu (14/4/2021).
Putri menyebutkan, pihaknya mengenakan biaya pelatihan Rp 300.000 bagi yang sudah member dan Rp 350.000 untuk peserta umum. Kelas diadakan pada hari Minggu, 25 April 2021 mulai pukul 10.00-11.30 WIB melalui aplikasi Zoom.
Dengan biaya yang relatif terjangkau, pelatihan ini cukup laris diminati perusahaan yang berniat mem-PHK karyawannya. Menurut Putri, perusahaan-perusahaan yang mengikuti training berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang digelar secara online.
“Peserta sekitar 20 perusahaan. Awal-awal pandemi kemarin sampai 50-60 perusahaan. Sekarang sudah 1 tahun berjalan, itu sudah mulai berkurang, karena perusahaan saat ini banyak yang tutup,” ujar Putri.
Penyelenggara mendatangkan para ahli terkait sebagai pemateri, di antaranya, praktisi ketenagakerjaan juga advokat dan konsultan hukum, Bekawan. Dalam iklan pelatihan itu, Bekawan disebut sebagai mantan Hakim AdhocPHI di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (bid)