Bongkah.id – Harga komoditas cabai rawit di sejumlah daerah Jawa Timur berangsur turun hingga 50%. Harga yang semula Rp 120 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
Berdasar data Sistem Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, Rabu (14/4/2021), harga rata-rata cabai rawit sekitar Rp 61 ribu per kilogram. Meskipun di beberapa wilayah seperti seperti Lumajang, Surabaya, dan Sumenep harga tertinggi mencapai Rp 70 ribu per kilogram.
Adapun harga terendah cabai rawit di Jatim dipegang Blitar dan Bojonegoro sekitar Rp 50 ribu per kilorgram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur Drajat Irawan mengatakan turunnya harga cabai rawit karena beberapa daerah yang memasuki musim panen.
“Cabai rawit sudah ada pergerakan karena di sentra produksi baik di Kediri, Blitar, Malang, Bojonegoro sebagian sudah mulai panen raya,” ujar Drajat, Rabu (14/4/2021).
Kendati demikian, konsumen tetap mengeluhkan harga cabai rawit yang dianggap masih tinggi. Disperindag mengaku tak bisa memberi batasan karena cabai tidak masuk bahan pokok.
“Harga cabai rawit tergantung suplai karena tidak diatur dalam Perpres bahan pokok. Kalau telur, ayam, dan daging diatur,” jelas Drajat. (bid)