Bongkah.id – Satresnarkoba Polres Jombang menangkap guru ngaji yang menjadi pengedar pil koplo yang menyasar para petani di sawah. Dalam operasinya, tersangka Haliman, menyasar para petani.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, tersangka Haliman ditangkap usai melakukan transaksi pil koplo di Jalan Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo. Dia menyebutkan, tersangka memang sehari-hari bekerja sebagai petani nyambi guru ngaji di Desanya Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
“Tersangka pernah terjerat hukum perkara sabu dan keluar dari penjara pada Desember 2022 lalu,” kata AKP Komar, Rabu (13/12/2023).
Setelah keluar dari jeruji besi, Haliman sempat insyaf dengan berbuat baik mengajar ngaji orang dewasa dan anak-anak di musala kampung halamannya. Namun, pada April 2023, dia kembali mengulangi kelakuannya buruknya, menjual obat terlarang atau pil kopolo. Dalihnya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti beli makan, rokok dan lainnya.
“Pada April 2023 tersangka menghubungi teman-temannya untuk menjual narkoba jenis obat-obatan. Alasannya tergiur keuntungannya,” ujar Komar.
Pil koplo yang didapat dari temannya dengan sistem pembayaran setelah barang terjual itu dijual kepada para petani sawah di daerahnya.
“Keuntungannya sekitar Rp500.000. Untuk 1 botol plastik yang dibeli dari temannya dengan harga Rp 650.000 dijual Rp 1,5 juta,” ujar AKP Komar.
Dikatakan AKP Komar, dari penangkapan residivis perkara narkotika pada Selasa (5/12) itu, polisi menyita barang bukti berupa bekas bungkus rokok di dalamnya berisi 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 potongan plastik diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,09 gram.