PENDAKWAH kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menghadiri “Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan RumahTahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M”. Sekaligus perayaan tahun baru Islam 1442 dengan tema" Mahkota surga untuk ayah dan ibu serta membangun generasi yang berbudi pekerti dan berbasis Alquran" di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore bakdha Magrib.

bongkah.id – Sudah cukup banyak ulama yang menjadi korban penganiayaan. Ada yang terluka. Ada pula yang sampai tewas. Uniknya semua pelaku penganiaya terhadap ulama, baik secara fisik ataupun senjata tajam, selalu diumumkan sebagai penderita penyakit jiwa. Gila. Dan, pengumuman itu pun membuat para penganiaya ulama tersebut lolos dari jeratan hukum. Mereka bebas melenggang dari proses hukum di Indonesia. Pun mungkin pula di negara-negara lain.

Ulama yang menjadi korban penganiayaan terbaru, adalah Syekh Ali Jaber. Pria kelahiran Madinah, Arab Saudi, pada 3 Februari 1976 ini menjadi korban penusukan saat menghadiri “Wisuda Tahfidz Perdana TPQ dan RumahTahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M”. Sekaligus perayaan tahun baru Islam 1442 dengan tema” Mahkota surga untuk ayah dan ibu serta membangun generasi yang berbudi pekerti dan berbasis Alquran” di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore bakdha Ashar. Tusukan itu melukai lengan kanan atas. Demikian kuat tusukan itu, sehingga mata pisaunya patah. Dan tertinggal di dalam lengan.

ads

Akibat musibah itu, ulama bernama lengkap Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber itu harus dilarikan ke rumah sakit. Untuk mengobati luka robek di lengan kanan atasnya. Saking dalam dan panjangnya luka tersebut, sehingga membutuhkan 10 jahitan. Usai mendapatkan pertolongan, juri setiap lomba hafidz itu membagikan cerita atas musibah yang dialami.

Menurut dia, musibah yang dialami itu menjadi pengalaman baru baginya. Selama berada 12 tahun di Indonesia menyuarakan kedamaian, baru kali ini ia menjadi korban kekerasan. Ditusuk orang tak dikenal secara tiba-tiba. Sebuah tusukan yang mengarah pada leher atau dada kanannya.

“Pas isi acara, Allah SWT takdirkan ada orang datang dan Allah selamatkan saya dari pembunuhan,” kata Ali dalam video yang diterima bongkah.id, Minggu (13/9/2020) malam.

Ali bersyukur tusukan pelaku tidak mengenai lehernya. Karena ia merasakan tusukan tersebut begitu keras. “Tusukannya cukup keras, cukup kuat. Sampai separuh pisau masuk ke dalam. Cukup dalam. Alhamdulillah di tangan bukan di leher,” katanya dengan tersenyum.

Demikian kuatnya tusukan yang dialami, diakui, sampai membuat mata pisau patah. Pun tertinggal di lengannya bagiankanan atas. Patahan mata pisau yang tertinggal, dia sendiri yang mencabutnya. Setelah patahan pisau itu berhasil dikeluarkan, barulah dia dibawa ke salah satu rumah sakit di Lampung.

Ali menjadikan peristiwa buruk itu sebagai pelajaran hidupnya. Ia tetap berdoa agar Indonesia bisa menjaga keamanan dan kesejahteraan. Peristiwa itu juga tidak akan melunturkan semangat perjuangannya. “Kita bersatu untuk memperjuangkan Al-Quran di negeri kita Indonesia tercinta,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, seorang saksi bernama Andika mengisahkan kronologi musibah yang sangat mengejutkan para jamaah tersebut. Menurut warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandarlampung itu, penusukan tersebut terjadinya berawal dari Syekh Ali Jaber yang ingin memberikan hadiah kepada anak kecil yang mampu membaca Alfateha dengan benar.

Ketika anak yang dipanggil ke atas panggung tersebut mampu membacakan surat Al-Fateha dengan benar, dikatakan, Syekh Ali Jaber berniat memberikan hadiah kepada anak tersebut. Anak tersebut diberi pilihan hadiah. Sebuah sepeda untuk transportasi mengaji atau bersekolah. Atau hadiah lain yang ingin didapat. Anak tersebut diminta Syekh Ali untuk memilih.

“Mendengar hadiah yang akan diberikan oleh Syekh Alih, anak tersebut turun panggung. Menemui ibunya untuk bertanya. Setelah mendapat masukan dari ibunya, anak tersebut naik lagi ke panggung. Memberitahu Syekh Ali jika dia membutuhkan sebuah sepeda untuk tranportasi mengaji dan bersekolah,” ujarnya.

Setelah itu, spontan Syekh Ali memanggil ibu anak tersebut. Naik ke panggung dan meminjam ponsel si ibu. Untuk berfoto bersama. Namun ponsel si ibu tidak bisa menyimpan gambar. Karena itu, Syekh ingin meminjam ponsel jamaah lain. Untuk memfoto Syekh Ali bersama anak pembaca Alfateha dan ibunya.

“Saat Syekh Ali mencoba meminjam ponsel itu, pelaku penusukan tersebut lari dari arah sebelah kanan. Naik panggung dan menusuk Syekh Ali. Arah tusukannya pada leher, tapi Alhamdulilah Syekh Ali menengok ke arah kanan dan berhasil menangkis tusukan tersebut. Tangkisan dengan lengan kanan itu membuat pisau meleset dari leher dan menusuk lengan kanan atas Syekh Ali,” katanya.

Musibah yang berlangsung cepat itu, diakui, sangat tidak disadari para jamaah. Pelaku diduga jamaah yang ada di depan panggung, naik untuk meminjamkan ponselnya. Para jamaah baru tersadar, setelah Syek Ali Jaber tertusuk. Para jamaah pun menyerbur pelaku. Menangkap dan mengamankan. Para jamaah sempat menghajar pelaku sampai bonyok. Namun Syekh Ali yang mengamankan. Agar pelaku tidak dihakimi jamaah. Tapi diamankan dan diserahkan ke personil polri.

“Jika Syekh Ali tidak melindungi dan mengamankan pelaku, saya yakin pelaku pasti habis di atas panggung. Bagi kami kaum muslim Lampung, melukai ulama itu sama dengan melukai orang tua kami. Pelaku harus dihukum semaksimal mungkin. Tidak peduli orang waras atau gila,” tambahnya.

PELAKU penyerangan dan penusuk Syekh Ali Jaber bernama Alpin Andrian Bin M. Rudi [24 th]. Tinggal di Jalan Tamin Gang Kemiri RT 33, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Menurut para tetangganya, pelaku seorang penjual ponsel online di medsos dan lainnya. Bukan orang gila, seperti yang dikatakan ayahnya.
Selama diamankan di ruang sekretariat takmir masjid. Pelaku memberikan identitas dirinya dengan lancar. Runtut. Dengan kalimat yang jelas. Dia tidak menunjukkan sosok seorang gila. Namanya Alpin Andrian Bin M. Rudi. Usia 24 tahun. Lahir tanggal 1 April 1996. Dia tinggal di Jalan Tamin Gang Kemiri RT 33, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Dia tinggal bersama orang tuanya. Ayahnya bernama M. Rudi berusia 46 tahun. Ayahnya lahir pada 5 Maret 1974.

Menurut keterangan beberapa warga sekitar tempat tinggalnya, pelaku bukan orang gila. Pelaku seorang penjual ponsel bekas secara online di beberapa medsos. Karena itu, pelaku harus dijerat hukum secara tegas atas perilakukany menusuk Syekh Ali Jaber. Bahkan beberapa tetangga akan bersepakat dengan pengurus kampung dan kelurahan setempat, untuk mengusir pelaku dari kampungnya saat ini.

Sementara itu, Alpin Andrian Bin M. Rudi sudah diserahkan jamaah masjid ke Polsek Tanjungkarang Barat. Untuk diamankan dan menjalani proses hukum atas penusukan yang dilakukan pada Syekh Ali Jaber. Menurut Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, kepolisian akan melakukan proses hukum terhadap pelaku. Tidak ada toleransi. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Selanjutnya proses pembuatan BAP.

“Terkait motif pelaku melakukan penyerangan dan penusukan pada Syekh Ali Jaber, saat ini belum dapat dijelaskan secara rinci. Nanti setelah mendapat kepastian data, semuanya akan dipaparkan pada masyarakat,” kata alumnus Akpol 1996 ini. (rim)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini