MENTERI Koordinator Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian melakukan proses hukum secara transparan dan tegas terhadap pelaku penyerangan dan penusukan terhadap Syek Ali Jaber saat mengisi acara di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

bongkah.id – Pemerintah sangat prihatin dan memberi tanggapan serius atas penyerangan dan penusukan yang menimpa pendakwah Syekh Ali Jaber saat mengisi acara di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Karena itu, aparat kepolisian di wilayah Lampung diminta untuk melakukan proses hukum secara transparan. Mengadili secara fair atas motif pelaku melakukan penusukan tersebut. Juga membongkar jaringan yang mendalangi penusukan itu.

Demikian Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam keterangan resmi yang diterima bongkah.id, Minggu (13/9/2020).

ads

“Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian. Dia perusak kebersatuan yang memushi Ulama. Mereka harus diadili secara fair dan terbuka. Selain itu harus dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya,” kata Mahfud.

Menurut mantan Menteri Pertahanan di masa Presiden KH. Abdurachman Wahid ini, peristiwa penyerangan dan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini merupakan peristiwa penyerangan dan penusukan terhadap ulama yang sudah kesekian kalinya. Setiap pelakunya tertangkap selalu dinyatakan orang gila. Namun orang gilanya sangat pintar. Hanya memilih menusuk para ulama Islam saja. Peristiwa ini sangat tidak masuk akal. Sangat mencurigakan. Harus diungkap secara transparan. Bukan kemuskilan ada dalang dibalik semua rangkaian peristiwa tersebut.

“Setiap kali bertemu dengan para ulama NU dan Muhammadiyah, saya sering kali malu sendiri. Sebab para ulama tersebut sering memuji, bahwa para orang gila di Indonesia ini sangat pintar. Mereka bisa memilih. Hanya menyerang, menganiaya, dan melukai para ulama Islam. Tidak ada yang menyerang pemuka agama lain, anggota DPR, orang kaya, atau lainnya,” ujarnya.

Karena itu, berpijak pada peristiwa penyerangan dan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut, dia meminta dan menugaskan personil kepolisian melakukan penanganan hukum terhadap pelaku secara transparan dan tegas. Pasalnya beberapa media sudah mengungkap profil pelaku cukup lengkap. Dari nama lengkap, orang tua, tempat tinggal, dan pekerjaan pelaku.

Sebagai informasi pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber itu bernama lengkap Alpin Andrian Bin M. Rudi. Usia 24 tahun. Lahir tanggal 1 April 1996. Dia tinggal di Jalan Tamin Gang Kemiri RT 33, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Dia tinggal bersama orang tuanya. Ayahnya bernama M. Rudi berusia 46 tahun. Ayahnya lahir pada 5 Maret 1974. Menurut beberapa tetangganya, pekerjaan pelaku adalah penjual ponsel online. Menawarkan ponsel bekasnya di medsos facebook dan lainnya.

“Melihat semua data yang ditulis oleh media, saya berani menyimpulkan jika pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber itu bukan orang gila. Dia orang waras. Buktinya bisa bermedsos. Menawarkan dagangan ponselnya. Kalau orang gila tidak akan bisa main facebook,’ katanya dengan suara tertawa.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan sosok Syekh Ali Jaber merupakan ulama yang banyak membantu pemerintah. Tidak hanya dalam menyebarkan islam yang rahmatan lil alamin saja. Syekh Ali juga membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penanganan Covid-19.

“Selama ini, beliau selalu berdakwah sekaligus membantu Satgas Covid-19 dan BNPB. Menyadarkan umat agar melakukan salat di rumah pada awal-awal peristiwa corona. Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah. Beliau bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan Pimpinan lembaga negara lainnya,” tambahnya.

Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, pemerintah terus menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah. Ia pun menginstruksikan semua aparat menjamin keamanan para ulama yang berdakwah, dengan tetap mengikuti protokol Covid-19. (rim)

Adapun isi lengkap instruksi dan penjelasan pemerintah terkait insiden penusukan tersebut, sebagai berikut:

Sehubungan dengan peristiwa penusukan terhadap Syech Ali Jaber di Lampung, Minggu tanggal 13 September 2020, maka saya sebagai Menko Polhukam, atas nama Pemerintah, menyampaikan instruksi dan penjelasan sebagai berikut:

1. Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka.

2. Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu Pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah. Selama ini beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas Covid-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan sholat di rumah pada awal-awal peristiwa Corona. Jadi Syech Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan Pimpinan lembaga negara lainnya.

3. Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memushi Ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.

4. Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti ptokol kesehatan di era COVID-19.

Jakarta, 13 September 20020

Menko Polhukam

(Mahfud MD)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini