Pemungutan suara pada Pemilu 2024 lalu. Ilustrasi. Foto:/bongkah.id/Karimatul Maslahah.

Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Jumlahnya tercatat naik sebanyak 3.017 orang dibanding DPT Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada 14 Februari lalu.

KPU Jombang menetapkan DPS sebanyak 1.014.419 orang dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 508.838 orang dan perempuan 505.581 orang. Sedangkan DPT di Jombang pada Pemilu 2024 lalu adalah 1.011.402 orang

ads

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melewati tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 24 Juni-24 Juli 2024.

“Dalam pelaksanaan coklit petugas door to door secara langsung untuk melakukan verifikasi di lapangan,” kata Ketua KPU Jombang Udi Masjkur, Selasa (13/8/2024).

Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Danang Subandono, menyebutkan, kenaikan jumlah pemilih dalam DPS Pilkada dibanding DPT Pemilu 2024 adalah hal yang lazim. Menurut dia, perbedaan angka tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya perpindahan domisili penduduk hingga nama ganda dan lain-lain.

“Data ini akan terus berubah seiring dilakukannya tahapan sinkronisasi dan pencermatan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih tetap (DPT),” ujar dia.

Pelaksanaan rekapitulasi DPT Pilkada 2024 sendiri seseuai tahapan dilaksanakan September mendatang. Sebelum kegiatan itu, akan dilakukan beberapa tahapan untuk menyempurnakan data sesuai kondisi di lapangan.

“Benar, setelah ini akan ada penyusunan DPSHP untuk mencermati pemilih yang masuk, pindah ataupun TMS,” pungkasnya. (ima/bid) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini