DPRD Kabupaten Mojokerto Pertanyakan Silpa Selalu Rp 300 Miliar
Sejumlah bangunan mangkrak milik pemerintah daerah. Di antaranya Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) dan Pasar Rakyat Trowulan di Jalan Raya Mojokerto-Jombang serta Jotangan Center di Mojosari

bongkah.id – Pelaksanaan APBD Pemkab Mojokerto Tahun Anggaran 2019 justru menghasilkan Sisa lebih pe perhitungan anggaran (Silpa) sekitar Rp 300 miliar. Yang menjadi pertanyaan Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI) DPRD Kabupaten Mojokerto adalah mengapa angka tersebut tidak berbeda jauh dengan anggaran yang tidak terserap di tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau memang anggaran tidak terserap itu karena efisiensi, mengapa nilainya hampir selalu sama, catatan kami selama 10 tahun terakhir di kisaran Rp 300 miliar. Kalau penekanannya untuk efisiensi, seharusnya ada fluktuasi jumlah anggaran yang tidak terserap,” kata Arif heran.

ads

Fraksi PAPI pun meminta eksekutif menjelaskan soal jumlah Silpa yang kembali ada di kisaran Rp 300 miliar. Arif mengatakan, dewan akan untuk mendalami  pembahasan terkait saldo piutang tersebut dengan Bupati dan Sekda saat rapat P-APBD 2020.

“Kami akan mempertjam poin ini dalam rapat pembahasan P-APBD supaya lebih memahami kesulitan Pemda hingga selalu menghasilkan Silpa di angka Rp 300 miliar. Kalau memang ada kesulitan dalam pelaksanaan anggaran, dijelaskan apa kendalanya,” tegasnya.

PAPI juga meminta Pemerintah Kabupaten menagih dana senilai Rp 123 miliar lebih yang belum masuk ke kas daerah.  Dewan menilai, saldo piutang sebesar itu bisa digunakan untuk membangun destinasi wisata.

Fraksi PAPI menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus mengupayakan berbagai cara untuk mendapatkan dana piutang tersebut. Fraksi ini meminjam istilah Presiden Joko Widodo untuk menarik uang negara yang masih tersangkut di pihak lain dengan langkah extraordinary (luar biasa)

“Catatan kami ada uang Rp 123 miliar yang belum tertagih, ini angka yang fantastis. Teman-teman eksekutif bisa melakukan cara-cara kreatif untuk mengembalikan dana ini agar tidak membebani neraca keuangan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi PAPI Arif Winarto menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (10/7/2020).

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Pungkasiadi didampingi Sekretaris Daerah beserta jajaran pejabat dan staf Pemkab.

Dalam pandangan umum Fraksi PAPI, ada juga beberapa hal yang menjadi sorotan. Antara lain terkait Saldo Kas Rp 971 juta yang ditemukan fraksi gabungan PPP, PAN dan Gerindra ini.  “Selisih saldo kas ini belum dijelaskan dalam catatan keuangan Pemkab,” ujar Arif.

Selanjutnya, Arif mempertanyakan tindakan konkrit Bupati Mojokerto serta Sekda selaku pimpinan birokrasi atas temuan Badan Pemeriksa dalam pengujian kepatuhan pelaksanaan APBD pemkab terhadap perundang-undangan. Pasalnya, ada beberapa sektor yang dinilai tidak patuh.

“Pertama terkait retribusi yang terlambat disetor ke kas daerah sebesar Rp 655 juta dan yang tidak dipungut Rp 128 juta,” papar Arif.

Kemudian, realisasi pembiayaan jasa konsultasi Rp 7 miliar lebih yang tidak didukung dengan laporan pertanggungjawaban untuk biaya personel dan non personel.

“Dan pelaksanaan dua paket pekerjaan di Dinas PU CKTR yang tidak sesuai kontrak Rp 86 juta,” tutur legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Terakhir, Arif menyinggung sejumlah bangunan mangkrak milik pemerintah daerah. Di antaranya Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) dan Pasar Rakyat Trowulan di Jalan Raya Mojokerto-Jombang serta Jotangan Center di Mojosari.

Dewan menyayangkan sentra industri serta kerajinan tangan itu sepi pengunjung dan semakin terbengkalai. Menurut Arif, tempat yang juga menjadi sentra oleh-oleh khas Mojokerto itu harus direvitalisasi agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Lagi-lagi saya meminjam istilahnya Pak Jokowi, pemkab harus membuat terobosan memanfaatkan bangunan mangkrak itu untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Arif. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini