Polisi mengangkut sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di SMK Dwija Bhakti Jombang. Selasa (13/6/2023).

Bongkah.id – Satlantas Polres Jombang mulai menyisir penggunaan knalpot brong sepeda motor di sekolah-sekolah. Razia ini untuk menertibkan pengendara dan kendaraaan yang dipakai pelajar.

Penggunaan knalpot brong juga sangat kerap dikaitkan dengan kendaraan milik geng motor yang sering berbuat onar, tak sedikit pula remaja yang masih berstatus pelajar mengalami laka lantas akibat kendaraan yang tidak sesuai standar.

ads

“Hari ini kami lakukan razia ke SMK Dwija Bhakti Jombang untuk menertibkan kendaraan yang terpasang knalpot brong,” ujar Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. Selasa (13/6/2023).

Dari kegiatan penertiban knalpot brong di SMK Dwija Bhakti Jombang, polisi berhasil menertibkan belasan unit sepeda motor milik siswa.

“Sebagai efek jera kendaraan akan kita amankan dan mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Jombang telah mengirimkan surat kepada pihak sekolah agar turut serta mengawasi siswa-siswi yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

“Langkah ini kita ambil karena sebagian kasus laka lantas paling banyak didominasi oleh anak muda yang usia pelajar, sehingga kami memandang sangat perlu dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah,” tegasnya.

Terpisah, Waka Kesiswaan SMK Dwija Bhakti Jombang, Miftahul Rifqi mengatakan, usai polisi melakukan razia kendaraan knalpot brong di sekolah, kedepannya pihak sekolah akan memberikan edukasi terhadap siswa-siswi dan juga wali murid.

“Nanti akan kita buatkan pengumuman baik untuk siswa maupun wali murid agar mereka dapat memperhatikan keselamatan berkendara,” jelasnya.

Bagi siswa yang masih menggunakan sepeda motor berknalpot brong, pihak sekolah akan memberi sanksi teguran dan memanggil orang tua/wali murid. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada siswa.

“Sebagai sanksi berat kita panggilkan orangtua agar turut memberikan edukasi terhadap anak,” ujarnya.

Selain pihak sekolah, siswa yang memiliki kendaraan motor knalpot brong dihadapkan langsung kepada masing-masing orang tuanya di halaman Satlantas Polres Jombang. Di sana, polisi memberikan arahan yang merupakan bagian dari upaya edukasi.

Salah satu wali murid siswa yang kendaraan motornya terpasang knalpot brong, Ngatiami (44) Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, Jombang, menambahkan, sebagai orangtua ia justru mendukung langkah polisi yang menertibkan knalpot brong.

“Agar anak juga memiliki efek jera, karena saya sebagai orangtua juga sangat mengkhawatirkan keselamatan anak saat berkendara, baik diluar maupun saat diperjalanan pulang pergi sekolah,” pungkasnya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini