bongkah.id – Di sebuah puskesmas di Surabaya Barat, seorang ibu paruh baya terdiam lama di depan loket pendaftaran. Kartu PBI-JK yang biasa ia sodorkan untuk berobat kini tak lagi terbaca aktif. Petugas menjelaskan singkat: kepesertaan dinonaktifkan.
Kisah seperti itu bukan satu dua. Sebanyak 1,4 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Jawa Timur dinonaktifkan.
Kebijakan itu merupakan bagian dari penataan data penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial yang dipimpin Saifullah Yusuf.
Bagi sebagian warga kecil, keputusan administratif itu terasa seperti vonis mendadak. Tanpa pemberitahuan yang memadai, akses berobat yang selama ini menjadi penyangga hidup mereka tiba-tiba terputus.
Proses verifikasi menurut Mensos, dilakukan untuk memastikan hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria miskin dan rentan yang tetap menerima bantuan.
Namun di lapangan, pembaruan data itu memunculkan kegelisahan. Banyak warga mengaku tidak mengetaui perubahan status mereka hingga mendatangi fasilitas kesehatan.
Merespons situasi tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas di Jatim tidak menolak pasien yang sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI-JK.
Khofifah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh terhenti hanya karena proses administratif.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi ulang dan mencari solusi pembiayaan sementara agar masyarakat tetap terlayani.
“Jangan sampai masyarakat yang sakit tidak tertangani,” demikian penekanan sikap yang disampaikan Pemprov dalam keterangannya.
Pemprov juga membuka ruang klarifikasi bagi warga yang merasa masih layak menerima bantuan.
Kebijakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap arah belanja negara.
Pemerintahan Prabowo Subianto tengah menggulirkan berbagai program prioritas berskala besar, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut menyerap anggaran sangat besar setiap harinya mencapai Rp 1 triliun.
Di saat yang sama, alasan efisiensi anggaran kerap dikemukakan dalam penataan sejumlah pos belanja sosial.
Di sinilah ironi terasa tajam. Bagi pemerintah, ini soal validasi data dan ketepatan sasaran. Bagi warga kecil, ini soal apakah mereka bisa tetap berobat besok pagi.
Secara administratif, pembaruan data adalah keniscayaan. Namun secara kemanusiaan, transisi kebijakan membutuhkan komunikasi yang utuh dan perlindungan yang tidak terputus.
Ketika kartu dinyatakan tidak aktif, yang terdampak bukan sekadar nomor kepesertaan, melainkan tubuh-tubuh renta, anak-anak yang butuh imunisasi, dan keluarga yang hidup di batas tipis antara sehat, sakit, dan kematian. (kim)



























