Bongkah.id – Sebuah kedai mie di Jember, Jawa Timur, memilih jalur unik dalam menghibur pengunjungnya. Alih-alih memutar musik populer dari penyanyi terkenal, Kedai Mie Mertua di Jalan Kaliurang, Kecamatan Sumbersari, justru menyetel lagu dan musik karya sendiri.
Pemilik kedai, Agus Yendra Imaniar atau akrab disapa Gus Yeyen, menjelaskan langkah ini bukan semata-mata untuk menghindari potensi denda royalti akibat memutar lagu milik orang lain, melainkan juga sebagai bentuk dukungan kepada musisi lokal.
“Musik yang saya putar di kedai ini adalah karya saya sendiri. Selain untuk menghindari masalah royalti, ini juga wujud dukungan saya terhadap musisi lokal Jember. Saya ingin menunjukkan bahwa karya lokal juga bisa dinikmati sambil makan,” ujar Gus Yeyen, Selasa (12/8/2025).
Dengan latar belakang sebagai musisi lokal selama lebih dari 30 tahun, Gus Yeyen memanfaatkan pengalamannya untuk menciptakan musik yang cocok menemani suasana santai pengunjung.
Ia menegaskan, musik yang disetel di warungnya tidak ada kaitan atau sengketa dengan pihak mana pun.

“Untuk lagu dan instrumen yang disetel ada sekitar 16 buah. Semuanya ya kreatifitas sendiri,” sebutnya.
Kedai Mie Mertua sendiri terkenal dengan konsep unik baik dari nama maupun menu yang ditawarkan. Nama “Kedai Mie Mertua” diberikan sebagai ungkapan terima kasih kepada ibu mertuanya yang mengajarkan resep mie ayam spesial.
Bumbu khas olahan Mie Ayam Gus Yeyen menjadi daya tarik tersendiri, memadukan cabai pedas tanpa menghilangkan cita rasa mie ayam khas Madura dan Jawa.
Harga yang ditawarkan pun terjangkau, mulai dari Rp9.000 per porsi, hingga paket hemat Rp11.000 dengan satu porsi mie ayam olahan sendiri dan lengkap dengan minuman es teh.
Kedai mie yang telah beroperasi sejak 2015 ini memiliki banyak pelanggan setia. Salah satunya, Fahmi Shahab, mengaku mie ayam di kedai ini berbeda dari yang lain.
“Rasa bumbunya melumer di lidah, pedasnya pas, dan rasa mie ayamnya tetap terasa,” ujarnya.
Lebih jauh Gus Yeyen menyampaikan, langkah yang dilakukan olehnya selaras dengan tren sejumlah pelaku usaha kuliner dan kafe di berbagai daerah, yang kini mulai memutar musik dengan tetap membayar royalti atau menciptakan karya sendiri.
Langkah ini diambil menyusul kesadaran akan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur pemutaran karya musik di tempat usaha. Kemudian diketahui berpotensi dikenai kewajiban pembayaran royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta.
“Dengan ciri khas musik karya sendiri dan cita rasa mie ayam unik, Kedai Mie Mertua semoga jadi contoh bagaimana pelaku usaha kuliner bisa tetap kreatif. Mendukung karya lokal, sekaligus terhindar dari persoalan hukum terkait hak cipta,” pungkasnya. (ata/sip)