Ilustrasi
Ilustrasi perceraian

Bongkah.id – Judi online atau judol menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang mencapai 2.546 perkara sejak enam bulan terakhir.

Panitera muda Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak awal Januari 2024 tercatat 2.546 perkara gugat cerai dan talak cerai.

ads

“Didominasi faktor ekonomi, salah satunya termasuk judi online,” jelasnya, Jumat (12/7/2024).

Dari jumlah perkara tersebut, 1.680 perkara berujung dengan putusan cerai. Sedangkan sisanya berhasil rujuk kembali. Dari 2.546 pengajuan cerai, sebanyak 1.746 perkara dari pihak istri yang mengajukan gugatan cerai.

“Sedangkan, dari pihak suami yang mengajukan talak hanya 800 perkara. Kesimpulannya, pengajuan cerai lebih didominasi pihak istri yang mengajukan gugatan cerai,” ungkap Setianto.

Namun, dari 1.746 perkara gugatan cerai yang diajukan istri, hanya sebanyak 1.250 perkara telah diputus atau dikabulkan. Sedangkan, dari 800 perkara dari pihak suami yang mengajukan talak, hanya sebanyak 430 perkara telah diputus atau dikabulkan.

“Mengenai penyebab pengajuan cerai, Setianto mengaku sebanyak 70 persen atau sekitar 1.583 perkara dipicu karena kerap berselisih hingga menimbulkan pertengkaran terus menerus,” tandasnya.

Dari 1.583 perkara, sekitar 200 perkara faktor pemicu perselisihan dan pertengkaran tersebut dikarenakan judi online (judol). Dan ada juga yang selingkuh atau masalah berbeda pendapat.

Selain itu yang tertinggi kedua, dipicu akibat permasalahan ekonomi. Jumlahnya mencapai 28 perkara, permasalahannya seperti tidak memberi nafkah maupun cekcok masalah kebutuhan yang tinggi.

“Selain itu juga ada yang murtad, 13 perkara dan cukup tinggi lainnya karena ditinggal suami tanpa kabar ada 48 perkara. Selain itu, KDRT ada empat perkara saja,” imbuh Setianto. (yg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini