Bongkah.id – Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang menggandeng satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk bersama menggempur peredaran rokok ilegal.
pantauan di lapangan, Ratusan personel Satlinmas mengikuti sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai di Wonosalam Training Center.
Sosialisasi dibuka Wabup Jombang Sumrambah. Hadir juga dalam kegiatan itu, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jombang, pejabat dari Kantor Bea Cukai Kediri serta 240 anggota Satlinmas di empat kecamatan.
“Kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai ini bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), sehingga dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono. Rabu (12/7/2023).
Thonsom menambahkan, sosialisasi kali ini melibatkan ratusan anggota Satlinmas. Dari 240 personel Satlinmas, 70 orang masing-masing dari Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Bareng, dan 50 orang masing-masing dari Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Ngoro.
Ada banyak pertimbangan dilibatkannya satu perlindungan masyarakat ini. “Pertama Satlinmas ini sudah familiar. Kedua, setiap kegiatan masyarakat hampir semuanya melibatkan mereka, apakah hajatan sunatan, mantu dan sebagainya,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialialisasi ini, diharapkan peserta memahami terkait ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, dan ikut menyosialisasikan ke masyarakat luas.
“Harapan kami teman-teman Satlinmas mengetahui aturan barang kena cukai ilegal, sehinga bisa membantu pemkab dalam mengawasi ketika di lingkungan masyarakat ada yang memperjualbelikan rokok ilegal,” tukas Thonsom.
Sementara itu, Wabup Sumrambah mengapresiasi Satpol PP Jombang menggandeng Satlinmas dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. “Alhamdulillah tahun ini melibatkan Satlinmas,” kata Sumrambah.
Menurut Sumrambah, semakin banyak masyarakat yang dilibatkan, tentunya pengawasan peredaran rokok ilegal juga semakin optimal. “Ini sangat efektif melibatkan linmas, karena sekarang itu selain ada rokok yang tidak ada pita cukainya juga pakai pita cukai tempelan. Jadi, tengkulak membeli pita cukai lalu menjualnya lagi,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, wabup mengajak semua pihak berkomitmen menangkal peredaran rokok ilegal. Sumrambah juga berpesan agar seluruh masyarakat turut serta menjaga lingkungannya masing-masing.
“Karena satu, masyarakat yang peduli pada kampungnya sekarang semakin rendah, apa yang terjadi? Kenakalan remaja meningkat. Sehingga, Satlinmas merupakan garda terdepan yang ada di kampung. Tanpa peran teman-teman linmas kita tidak bisa menjaga kampung secara utuh,” pungkas Sumrambah. (adv/ima)